KPPU Usut Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Medan hingga Makassar. Mayoritas laporan penimbunan itu dilakukan oleh perusahaan yang terafiliasi dengan komoditas minyak goreng.
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha tengah menyelidiki dugaan penimbunan minyak goreng di berbagai wilayah. Seperti di Deli Serdang Medan, Lampung, Balikpapan, Kalimantan Timur dan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Deswin membeberkan, dari informasi lapangan yang dihimpun pihaknya ditemukan berbagai macam dugaan indikasi pelanggaran undang-undang persaingan usaha dalam penyaluran minyak goreng. Dalam penyelidikan itu, KPPU mengecek apakah terdapat kesepakatan antar produsen minyak goreng membatasi pasokan atau tidak.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: