'Saya bertanya kepada rekan-rekan di dua KPU provinsi tersebut apakah ada keberatan dari LO Partai Ummat pada saat rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi. Mereka menyampaikan tidak ada keberatan,'
KOMISI Pemilihan Umum RI membeberkan Partai Ummat tak keberatan dengan hasil verifikasi faktual yang dilakukan verifikator di NTT dan Sulawesi Utara.
"Perlu diketahui rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik itu merupakan akumulasi dari proses rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang di seluruh Indonesia," ucap Idham. Idham menyayangkan adanya parpol yang hanya menyampaikan surat keberatan di tingkat KPU RI. Selebihnya, di tingkat kabupaten dan kota, serta tingkat provinsi, parpol tersebut tidak mengirim surat keberatan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Partai Ummat Klaim Kantongi Bukti Kecurangan KPU |Republika OnlinePartai Ummat mengancam akan melaporkan KPU jika memang dinyatakan tak lolos.
Weiterlesen »
Partai Ummat Klaim Punya Bukti Kuat Hendak Disingkirkan dari Pemilu 2024Partai Ummat mengaku sudah mengantongi bukti kuat soal adanya upaya menyingkirkan mereka dari Pemilu 2024. TempoNasional
Weiterlesen »
Ketika Partai Ummat Klaim Punya Bukti 'Disingkirkan' agar Tak Ikut Pemilu 2024...'Kami mengantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan kami nerima laporan, atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan,' ujar Ridho.
Weiterlesen »
Partai Ummat sampaikan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi faktualPartai Ummat ajukan keberatan ke KPU karena menduga hasil rekapitulasi verifikasi faktual pada dua provinsi tempat mereka dinyatakan tak penuhi syarat, tak sesuai dengan data yang ada.
Weiterlesen »
Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Keberatan ke KPU - Pikiran Rakyat TasikmalayaWakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin ajukan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi yang menyatakn partai tersebut tidak lolos.
Weiterlesen »