KUHP diklaim telah merefleksikan nilai-nilai Indonesia, hak asasi manusia, hingga paradigma pemidanaan yang modern. Jauh meninggalkan paradigma KUHP lama warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda. Polhuk AdadiKompas
JAKARTA, KOMPAS — Organisasi internasional beserta negara-negara asing diminta menerima dan memahami evolusi pembangunan hukum Indonesia, termasuk terkait pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pembangunan hukum di Indonesia diklaim telah mengadopsi perkembangan paradigma hukum pidana modern serta memperhatikan kebutuhan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia.
Dalam keterangan pers tertulis Kantor Staf Presiden bersama Lembaga Ketahanan Nasional , Senin , Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto menyoroti reaksi beberapa perwakilan negara asing dan organisasi internasional tertentu terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang telah disetujui disahkan menjadi undang-undang pada 6 Desember lalu. ”Secara geopolitik, pasca-pengesahan KUHP, Indonesia perlu menegaskan otonomi strategis Indonesia,” ujar Andi.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Weiterlesen »
Moeldoko: KUHP Refleksikan Nilai-Nilai Indonesia dan HAM |Republika OnlineKUHP baru mematahkan intervensi asing terhadap kedaulatan hukum Indonesia.
Weiterlesen »
Lemhannas Minta Asing Terima KUHP: Indonesia Perlu Tegaskan OtonomiPBB dan HRW turut komentari pengesahan KUHP, Lemhanas tegaskan otonomi strategis Indonesia guna patahkan intervensi asing terhadap kedaulatan hukum di tanah air. TempoNasional
Weiterlesen »
KSP: Pengesahan RUU KUHP tonggak baru kemajuan IndonesiaKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi penanda ...
Weiterlesen »
Imigrasi Klaim KUHP Tak Mempengaruhi Kunjungan Wisatawan Asing ke IndonesiaDitjen Imigrasi Kemenkumham klaim pengesahan KUHP tak pengaruhi kunjungan wisatawan asing ke Indonesia.
Weiterlesen »
Dirjen Imigrasi: KUHP Tak Pengaruhi Kegiatan WNA di Indonesia!Pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dinilai tak memengaruhi kegiatan warga negara asing atau WNA selama berada di Indonesia.
Weiterlesen »