Kritisi Perppu Cipta Kerja, APINDO Minta Outsourcing Tidak Dibatasi - JawaPos.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kritisi Perppu Cipta Kerja, APINDO Minta Outsourcing Tidak Dibatasi - JawaPos.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Kritisi Perppu Cipta Kerja, APINDO Minta Outsourcing Tidak Dibatasi

JawaPos.com – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah resmi terbit dan diteken Presiden Jokowi pada Jumat, 30 Desember 2022. Dalam aturan tersebut, diatur soal kebijakan alih daya atau outsourcing pelaksanaan pekerjaan yang dibatasi.

Baca juga:BI dan TPID Terus Tingkatkan Sinergi Jaga Stabilitas Harga“Pengaturan alih daya tadinya sudah tidak dibatasi sebagian. Kenapa sebelumnya tidak diatur sebagian? Karena fokus utamanya pengusaha baik alih daya atau bukan yang krusial bagaimana pengusaha itu patuh terhadap UU ketenagakerjaan,” kata Susanto saat konferensi pers di kantornya, ditulis Rabu .

Baca juga:Pegadaian Gelar Pelatihan UMKM untuk Mendukung Pemberdayaan PerempuanLebih lanjut ia memaparkan, bisnis Outsourcing berperan penting dalam membuka lahan pekerjaan baru khususnya ditengah terjadinya perubahan kebutuhan keterampilan dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0. Pembatasan jumlah jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing menjadi semakin tidak relevan, di tengah pekerjaan baru semakin tumbuh berkembang dan kebutuhan akan pekerja terampil semakin meningkat.

Terlebih, ada sejumlah pekerjaan dengan kemampuan yang baru muncul dan tak semua perusahaan punya kapabilitas untuk memenuhi kemampuan tersebut. “Outsourcing itu bukan untuk mencari pekerja murah tapi adalah untuk mencari pekerja terampil,” tegasnya.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jawapos /  🏆 35. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kritisi Perppu Ciptaker, Pengusaha Soroti Soal Upah Minimum Hingga OutsourcingKritisi Perppu Ciptaker, Pengusaha Soroti Soal Upah Minimum Hingga OutsourcingAPINDO memberikan respon atas terbitnya Perppu Cipta Kerja. Hal yang paling disoroti adalah formula Upah Minimum dan sistem tenaga alih daya atau outsourcing.
Weiterlesen »

Dalam Perppu Cipta Kerja, Apindo Sebut 'Outsourcing' Pekerja Terampil, Bukan Pekerja MurahDalam Perppu Cipta Kerja, Apindo Sebut 'Outsourcing' Pekerja Terampil, Bukan Pekerja MurahApindo mengatakan, terdapat perubahan terkait aturan outsorcing dalam Perppu Cipta Kerja.
Weiterlesen »

Perppu Cipta Kerja Tetap Tidak Batasi Jenis Pekerjaan Outsourcing | merdeka.comPerppu Cipta Kerja Tetap Tidak Batasi Jenis Pekerjaan Outsourcing | merdeka.comDi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tetap tidak mengatur tentang batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing.
Weiterlesen »

Perppu Cipta Kerja, Apindo Soroti UMP dan Alih DayaPerppu Cipta Kerja, Apindo Soroti UMP dan Alih DayaApindo, selaku pengusaha, ikut menyoroti Perppu Cipta Kerja, khususnya soal pengupahan dan alih daya (outsourcing).
Weiterlesen »

Perppu Cipta Kerja Atur Kembali Soal Outsourcing, ini Ketentuannya - JawaPos.comPerppu Cipta Kerja Atur Kembali Soal Outsourcing, ini Ketentuannya - JawaPos.comDalam aturan tersebut, diatur soal kebijakan alih daya atau outsourcing pelaksanaan pekerjaan yang dibatasi.
Weiterlesen »

Pengusaha Soroti Aturan Pengupahan & Outsourcing di Perppu Cipta Kerja, Ini Isinya | merdeka.comPengusaha Soroti Aturan Pengupahan & Outsourcing di Perppu Cipta Kerja, Ini Isinya | merdeka.comKetua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani mencatat, terdapat dua perbedaan mencolok yang dipermasalahkan pihaknya dalam Perppu Cipta Kerja. Yakni, terkait formula perhitungan Upah Minimum (UM) dan Pengaturan Alih Daya.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-12 08:33:00