Kronologi Kasus Gratifikasi Annas Maamun hingga Vonis 1 Tahun Penjara

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Kronologi Kasus Gratifikasi Annas Maamun hingga Vonis 1 Tahun Penjara
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjara serta denda Rp100 juta. Ini kronologi kasus gratifikasinya. TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan mantan Gubernur Riau Annas Maamun terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi gratifikasi. Atas kesalahannya tersebut Annas divonis penjara 1 tahun, serta denda Rp100 juta.Hakim menilai Annas Maamun terbukti secara sah bersalah menurut hukum karena melakukan tindak pidana korupsi.

Mantan bendahara BPBD Riau Eka putra mengaku Kepala BPBD kala itu meminta uang kas kantor sebesar Rp500 juta untuk dipinjamkan ke Annas Maamun.'Untuk keperluan Pak Gubernur katanya. Sebelumnya uang tersebut telah diperintahkan untuk dibagi ke dalam masing-masing amplop. Sekitar 20-30 juta tiap amplopnya,' ujar Syahril.4.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Terbukti Suap Anggota DPRD Riau, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun PenjaraTerbukti Suap Anggota DPRD Riau, Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun PenjaraTerbukti menyuap anggota DPRD Riau, mantan Gubernur Riau, Annas Maamun divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Kamis (28/7/2022) kemarin.
Weiterlesen »

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun PenjaraMantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun PenjaraMantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis 1 Tahun Penjara: Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Weiterlesen »

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjaraMantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis 1 tahun penjaraMantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam persidangan di ...
Weiterlesen »

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis Satu Tahun Penjara | merdeka.comMantan Gubernur Riau Annas Maamun Divonis Satu Tahun Penjara | merdeka.comMantan Gubernur Riau Annas Maamun divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (28/7), dalam kasus gratifikasi. Annas Maamun juga dikenakan pidana denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan.
Weiterlesen »

Divonis Ringan, Mantan Gubernur Riau Annas BerterimakasihDivonis Ringan, Mantan Gubernur Riau Annas BerterimakasihHakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Pria yang akrab disapa Atok ini dinyatakan bersalah dalam kasus...
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-05 20:46:20