Dalam persidangan, saksi ahli Effendi Saragih berdebat dengan Tim Kuasa Hukum Baiquni Wibowo saat ditanyakan termasuk tindakan apa dalam Pasal UU ITE soal aktivitas menyalin atau meng-copy.
Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Terdakwa Baiquni Wibowo, Junaidi Saibih meragukan kompetensi saksi ahli pidana Effendi Saragih yang dihadirkan dalam persidangan kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, nyatanya dia lebih memahami keperdataan dibanding pidana.
"Saksi Ahli Effendi Saragih kemudian menjawab bahwa tindakan meng-copy itu adalah dimaknai sebagai memindahkan dan mentransmisikan. Padahal undang-undang telah mengatur definisi transmisi, yaitu dalam penjelasan UU 19 Tahun 2016 Angka 4 Pasal 27 Ayat dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan mentransmisikan adalah mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui Sistem Elektronik.
"Bahwa tindakan mengcopy itu termasuk unsur perbuatan dilarang yang mana? Saksi ahli mengatakan bahwa dia menyampaikan berdasarkan pengetahuannya. Kami menekankan bahwa apabila ahli tidak memahami unsur Pasal UI ITE sebaiknya tidak menjawab, daripada menjawab tapi bertentangan atau tidak sesuai dengan Undang-Undang," kata Junaidi.Usai menjalani sidang pembacaan dakwaan, terdakwa Richard Eliezer menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, Brigadir Yosua.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kuasa Hukum Baiquni Sebut Kliennya Hanya Copy Paste Data DVR CCTV, Bukan Memindahkan!Sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hari ini, Kamis (29/12/2022).
Weiterlesen »
Bahas DVR CCTV hingga Skenario Tembak-Menembak, Jaksa Hadirkan Ahli Digital Forensik & Hukum Pidana!Dalam persidangan, Jaksa menghadirkan Ahli untuk terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Weiterlesen »
Kuasa Hukum Sebut Bharada E sebagai Alat Ferdy SamboFredik J Pinakunary menyebut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E hanya alat yang digunakan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.
Weiterlesen »
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bantah Kliennya Miliki Pistol Glock-19 yang Diduga Dipakai Tembak YosuaArman mengatakan Ferdy Sambo menyampaikan pistol yang jatuh saat dia turun dari mobil di samping rumahnya adalah Wilson Combat bukan Glock-19
Weiterlesen »
Sambo dan Putri Ungkap Foto Brigadir J di Klub Malam, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Bilang BeginiKuasa hukum keluarga Yosua mengomentari foto almarhum Brigadir J di kelab malam yang ditampilkan di persidangan oleh pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Weiterlesen »
Pernyataan Kuasa Hukum Ferdy Sambo & Putri Candrawathi soal 35 Bukti yang Dihadirkan - tvOnePihak kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan pernyataan terkait 35 barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan pada hari ini. - tvOne
Weiterlesen »