KUHP Baru: Ancaman Hukuman Maling Uang Rakyat Lebih Ringan Dibanding UU Pemberantasan Tipikor - Pikiran-Rakyat.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

KUHP Baru: Ancaman Hukuman Maling Uang Rakyat Lebih Ringan Dibanding UU Pemberantasan Tipikor - Pikiran-Rakyat.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 68%

KUHP Baru: Ancaman Hukuman Maling Uang Rakyat Lebih Ringan Dibanding UU Pemberantasan Tipikor

PIKIRAN RAKYAT – KUHP baru yang telah disahkan DPR dan pemerintah memuat sederet pasal kontroversial, salah satunya pasal hukuman maling uang rakyat alias koruptor.

Pada pasal KUHP baru, hukuman maling uang rakyat mendapat keringanan. Hal tersebut termuat dalam pasal 603 yang menuliskan bahwa hukuman penjara bagi koruptor maling sedikit dipenjara selama dua tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, hukuman denda maling uang rakyat juga mendapat keringanan dengan denda paling sedikit kategori II atau Rp10 juta dan paling banyak Rp2 miliar.

Jika dibandingkan, hukuman minimum penjara yang sebelumnya empat tahun berkurang menjadi dua tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku juga mendapat keringanan jumlah denda dari sebelumnya minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar menjadi Rp10 juta dan maksimal Ro2 miliar.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

KUHP Baru Harapan Baru, Undang-Undang yang Telah Lama Alami Pergulatan - Pikiran-Rakyat.comKUHP Baru Harapan Baru, Undang-Undang yang Telah Lama Alami Pergulatan - Pikiran-Rakyat.comRKUHP sudah disetujui menjadi undang-undang pada Selasa 6 Desember 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di Senayan, Jakarta.
Weiterlesen »

Hotman Paris Kritik KUHP Baru, Banyak Pasal Tidak Mengandung Logika Hukum - Pikiran-Rakyat.comHotman Paris Kritik KUHP Baru, Banyak Pasal Tidak Mengandung Logika Hukum - Pikiran-Rakyat.comPengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya turut buka suara soal pengesahan UU KUHP, yang dinilai tak mengandung logikan hukum.
Weiterlesen »

Soal Aturan dalam KUHP Baru, Stafsus Presiden: Perzinaan Hanya Boleh Dilaporkan Pihak Tertentu - Pikiran-Rakyat.comSoal Aturan dalam KUHP Baru, Stafsus Presiden: Perzinaan Hanya Boleh Dilaporkan Pihak Tertentu - Pikiran-Rakyat.comProses hukum pun tidak akan berlangsung jika tidak ada laporan atau pengaduan dari pihak-pihak yang berhak, yang telah disebutkan sebelumnya
Weiterlesen »

Sentilan Menohok PBB untuk Indonesia Soal KUHP Baru: Ada Berbagai Aturan Memprihatinkan - Pikiran-Rakyat.comSentilan Menohok PBB untuk Indonesia Soal KUHP Baru: Ada Berbagai Aturan Memprihatinkan - Pikiran-Rakyat.comPBB memberikan teguran kepada Indonesia terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022.
Weiterlesen »

KUHP Baru Disahkan: Ayam Masuk Pekarangan Rumah Orang Bisa Kena Denda Rp10 Juta - Pikiran-Rakyat.comKUHP Baru Disahkan: Ayam Masuk Pekarangan Rumah Orang Bisa Kena Denda Rp10 Juta - Pikiran-Rakyat.comKUHP baru disahkan, ayam yang pemiliknya masuk pekarangan rumah orang lain kini si pemilik bisa kena denda Rp10 juta
Weiterlesen »

KUHP Baru: Gelar Pernikahan hingga Tutup Jalanan Komplek Bisa Kena Penjara - Pikiran-Rakyat.comKUHP Baru: Gelar Pernikahan hingga Tutup Jalanan Komplek Bisa Kena Penjara - Pikiran-Rakyat.comAturan KUHP baru disahkan, kini pihak yang menyelenggarakan acara pernikahan tapi tutup jalanan komplek bisa kena hukuman penjara
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-15 15:58:35