Kurir Sabu-Sabu 50 Gram Dituntut Hukuman Penjara 11 Tahun, Bandarnya? sabu-sabu
jpnn.com, MEDAN - Kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 50 gram di Kota Medan dituntut hukuman sebelas tahun penjara.Jaksa Penuntut Umum Sri Delyanti dalam tuntutannya di PN Medan mengatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 Ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Seusai mendengarkan tuntutan, Majelis Hakim PN Medan diketuai Oloan Silalahi memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan pada sidang pekan depan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
7 Kurir Narkoba Jaringan Laos Malaysia Tertangkap Selundupkan Sabu dan EkstasiPetugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jaringan internasional. Lima orang tersangka...
Weiterlesen »
Pesta Sabu-sabu Gagal, Polisi Bekuk 4 PriaPolisi menggerebek pesta sabu-sabu dan menangkap empat orang paruh baya di Lombok Barat
Weiterlesen »
Pesta Sabu-sabu, 2 Ibu Rumah Tangga DitangkapKedapatan berpesta sabu-sabu, dua ibu rumah tangga ditangkap bersama dua pria
Weiterlesen »
Bareskrim Musnahkan 269,7 Gram Sabu Hasil Operasi Bareng Bea CukaiBareskrim musnahkan 269,9 gram narkotika jenis Sabu hasil kerja sama dengan Bea dan Cukai
Weiterlesen »
Bareskrim Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Rp 400 MiliarBareskrim Polri memusnahkan barang bukti 269,7 kg sabu-sabu bernilai sekitar Rp 400 miliar di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2022).
Weiterlesen »
Kakek 72 Tahun di Sulsel Cabuli Anak 7 Tahun Tetangganya SendiriKasus ini terungkap setelah teman korban menceritakannya kepada ibu korban.
Weiterlesen »