Ganda putra Rahmat Hidayat/Pramudya Kusumawardana terus melaju di turnamen Indonesia International Challenge 2022 RahmatHidayat
Unggulan kelima tersebut melangkah ke babak perempat final seusai mengalahkan wakil Korea, Hwi Tae Kim/Na Sung SeungPada pertandingan ini Rahmat/Pramudya mampu mengontrol jalannya pertandingan sehingga wakil Negeri Ginseng tersebut sulit keluar dari tekanan.Terbukti hanya dalam tempo 34 menit, wakil Merah Putih itu langsung memesan tiket babak perempat final dengan mengalahkan Hwi/Na.
"Kami mengontrol permainan lawan hari ini. Terlihat lawan kurang bisa mengembangkan permainan," ungkap Pramudya. "Kami bermain nothing to lose di laga ini. Jadi mungkin saya bisa menikmati pertandingan," tambah Rahmat.Rahmat sendiri bermain lepas di laga ini meski berpasangan dengan juara Badminton Asia Championships 2022.
Dirinya termotivasi untuk bisa menjadi seperti seniornya dengan banyak belajar dari pertandingan-pertandingan yang diikuti bersama Pramudya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Dalam 3 Jam, Windah Basudara Kumpulkan Rp300 Juta untuk RahmatDalam siaran channerl YouTube Windah Basudara terungkap jika Rahmat, bocah yang viral di medsos, merupakan anak berkebutuhan khusus dan putus sekolah
Weiterlesen »
Demi Pendidikan Anak, Windah Basudara Hasilkan Rp 338 Juta untuk Rahmat 'Okky Boy'Dana ini dikumpulkan Windah Basudara untuk membiayai sekolah Rahmat serta anak-anak lain yang membutuhkan.
Weiterlesen »
Dalam 3 Jam, Windah Basudara Kumpulkan Rp 338 Juta untuk Pendidikan Rahmat 'Okky Boy' DkkTak hanya untuk Rahmat 'Okky Boy', donasi itu juga akan diberikan tim Windah Basudara untuk pendidikan anak-anak yang membutuhkan lainnya.
Weiterlesen »
Terbukti Menerima Gratifikasi, Rahmat Effendi Divonis Bui 10 Tahun Denda Rp 1 MiliarWali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi terbukti bersalah menerima gratifikasi dari sejumlah pihak dan divonis pidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar. rahmateffendi
Weiterlesen »
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis kepada Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan hukuman selama 10 tahun penjara.
Weiterlesen »