Laporan 83 Hari Tax Amnesty Jilid II, Perolehan PPh Capai Rp4,12 Triliun
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memperoleh pajak penghasilan atau PPh senilai Rp4,12 triliun setelah 83 hari pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS.
"Jumlah PPh [dari peserta PPS per 17 Maret 2022] Rp4,12 triliun," dikutip dari situs resmi Ditjen Pajak pada Kamis . Aset para peserta PPS terdiri dari Rp34,9 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi, mencakup 87,1 persen dari total harta. Lalu, terdapat Rp2,68 triliun deklarasi luar negeri atau 6,7 persen dari total aset.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: