Air mata mulai berlinangan di matanya begitu ia kembali mengingat sosok anaknya, Muhammad Fikry, yang kini mendekam di Rutan Cipayung, Cikarang, karena jadi korban salah tangkap Polsek Tambelang, Bekasi. | Nasional
Komnas HAM Dalami Keterangan Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Salah Tangkap Begal dan Penyiksaan oleh Polisi
Fikry dan tiga rekannya saat ini berstatus terdakwa dan sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi. Kepada Komnas HAM, Rusim dan para pendamping hukum melampirkan berbagai barang bukti untuk menguatkan dugaan bahwa polisi telah melanggar prosedur dalam menangkap Fikry dkk.Dalam rekaman CCTV yang diperoleh Kompas.com bertanggal 28 Juli 2021, tampak orang yang diduga Fikry sedang berdiam di depan gerobak, sebelum mendadak seseorang berbaju putih yang diduga polisi datang ke arahnya dan membawanya pergi tanpa menunjukkan surat penangkapan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia Milik Bupati LangkatKedelapan tersangka tersebut dijerat dengan pasal tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman kurungan lebih dari 15 tahun penjara. Polisi akan...
Weiterlesen »
Top 3 News: Satu Keluarga dan Baby Sitter Tewas Tersetrum Listrik di Kamar MandiSatu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang masih bayi tewas tersetrum di Jalan Pulomas Barat 12, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung.
Weiterlesen »
Ahmad Latif, Ayah Korban Pembunuhan Anak Kandung di Brebes Hingga Kini Masih SyokSaat ini, ayah korban pembunuhan anak kandung di Desa/Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes pada Minggu (20/3/2022) lalu, masih mengalami syok dan belum bisa diajak berkomunikasi lantaran peristiwa yang menimpa keluarganya.
Weiterlesen »
Dugaan Investasi Bodong, Selebgram Al Naura Dituntut JPU Tiga Tahun PenjaraDihadapan majelis hakim yang diketahui hakim Dr Fahren SH M.hum, secara virtual Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, menuntut tiga tahun penjara terdakwa selebgram Al Naura Karima Pramesti terkait kasus dugaan investasi bodong, di PN Palembang, Selasa (22/3/2022)
Weiterlesen »
Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat, Polisi Tetapkan 9 Orang Tersangka dengan Ancaman 15 Tahun Penjara - Pikiran-Rakyat.comAtas kasus kerangkeng manusia di Langkat, polisi kini menetapkan sembilan orang tersangka dengan ancaman 15 tahun penjara.
Weiterlesen »
Korban Salah Tangkap yang Digebuki Massa di Jember Tak Menuntut SiapapunDua korban salah tangkap yang menjadi sasaran amuk massa di pasar hewan, Dusun Krajan, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Jember, Selasa (22/3) kemarin, tidak menuntut siapapun. Keduanya merasa peristiwa yang dialami merupakan bentuk kesalahpamahan semata.
Weiterlesen »