Fitur anyar tersebut diperkenalkan langsung oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --BPJS Ketenagakerjaan melaunching beragam fitur yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan layanan bagi para Pekerja Migran Indonesia . Salah satunya yaitu fitur E-Klaim yang dapat digunakan PMI untuk melakukan klaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan dimana dan kapan saja.
“Hadirnya fitur ini menjadi hadiah spesial yang kami berikan kepada para PMI di seluruh dunia dan sekaligus menjawab kebutuhan mereka akan kemudahan serta kecepatan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini juga menjadi bukti bahwa kami sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melindungi para PMI, selalu memastikan peserta mendapatkan manfaat secara maksimal,” ujar Anggoro.
Seperti diketahui bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, PMI akan mendapatkan perlindungan atas program JKK dan JKM yang dimulai dari persiapan dan pelatihan kerja di Indonesia, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke kampung halaman dengan iuran yang sangat terjangkau, yaitu hanya sebesar Rp370 ribu. PMI juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua dengan iuran tambahan mulai dari Rp50 ribu per bulan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
BPJS Ketenagakerjaan: Banyak Pekerja Startup dan Freelancer yang Belum Dapat PerlindunganBPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan banyak pekerja startup, freelancer dan pekerja sektor infor lainnya yang belum mendapat perlindungan kerja.
Weiterlesen »
Alasan Heru Budi Batasi Usia PJLP, karena UU Ketenagakerjaan hingga Enggan Bayar AsuransiPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beralasan pembatasan usia PJLP berdasarkan UU Ketenagakerjaan
Weiterlesen »
BPJS - DJSN Luncurkan Buku Statistik, Potret Perkembangan Program JKNBuku 'Statistik JKN 2016 -2021' memotret perkembangan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia.
Weiterlesen »
BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIS PusatBPJS Kesehatan menjadi salah satu dari 122 badan publik yang memperoleh status 'Badan Publik Informatif' dari total 372 badan publik.
Weiterlesen »