MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah wanita asal Libanon
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau setara dengan Rp 200 juta kepada seorang WNI berinisial MS. saat melakukan umroh di Makkah.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha membenarkan terkait adanya tuduhan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada tahun lalu. “Seorang warga WNI dengan inisial MS telah ditangkap aparat keamanan di Makkah karena tuduhan melakukan pelecehan seksual,” kata Judha dalam keterangan tertulis, Senin .
Baca Juga Menurut Judha, MS telah menjalani proses persidangan dan fakta yang terungkap dalam persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti dua saksi mata dan pengakuan langsung dari MS. Hakim kemudian menjatuhkan vonis kepada MS pada 20 Desember 2022, berupa hukuman penjara selama 2 tahun dan denda 50 ribu Riyal.
Yang disayangkan lanjut Judha, KJRI Jeddah tidak menerima informasi dari Otoritas Saudi mengenai persidangan yang dijalani MS. Akses kekonsuleran untuk bertemu MS baru diberikan Otoritas Saudi pada 2 Januari 2023. “Atas hal ini, KJRI Jeddah mengirimkan nota protes kepada Kemlu Saudi. KJRI Jeddah juga telah menunjuk pengacara untuk langkah hukum yang dapat ditempuh lebih lanjut,” kata dia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Keluarga Tegaskan Tak Ada Bukti Pria Sulsel Lecehkan Wanita di Masjidil HaramKeluarga jemaah umrah asal Sulsel yang diduga melakukan pelecehan terhadap wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram membantah adanya pelecehan.
Weiterlesen »
WNI Divonis 2 Tahun Bui Lecehkan Wanita Saat Umrah, Keluarga Buka SuaraJemaah umrah Indonesia asal Sulsel disebut melecehkan wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram hingga divonis 2 tahun bui. Keluarga beri klarifikasi.
Weiterlesen »
Keluarga Jemaah Umrah Asal Sulsel yang Dituduh Lecehkan Wanita saat Tawaf Buka SuaraJemah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Said (26) ditahan polisi Arab Saudi. Said ditahan lantaran diduga telah melakukan pelecehan.
Weiterlesen »
WNI Divonis 2 Tahun karena Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah, KJRI Mengaku Tak Diberitahu Arab Saudi'KJRI telah melayangkan nota protes ke pihak Kemlu bahwa proses pengadilan diselenggarakan tanpa pemberitahuan ke KJRI Jeddah,' kata Eko.
Weiterlesen »
Keluarga Sebut WNI Jemaah Umrah Dipaksa Polisi Arab Ngaku Lecehkan WanitaPihak keluarga menyebutkan tuduhan pelecehan tersebut tidak memiliki bukti, namun MS diduga dipaksa mengaku melakukan pelecehan.
Weiterlesen »
RI Protes Saudi Tak Beri Tahu Sidang WNI Dituduh Lecehkan Wanita Saat UmrahKemlu menanggapi terkait jemaah umrah MS yang divonis 2 tahun bui kasus pelecehan di Masjidil Haram. RI akan mengajukan protes kepada Saudi.
Weiterlesen »