Hingga batas akhir yang telah ditetapkan, tidak ada nama Google hingga YouTube masih yang terdaftar di PSE Lingkup Privat. Kominfo akan memblokirnya?
Sebelumnya, Kominfo telah mewanti-wanti kepadayang beroperasi di Indonesia untuk segera melakukan pendaftaran. Bila lewat dari 20 Juli 2022 atau memasuki 21 Juli 2022, maka Kominfo bisa memberikan sanksi sampai pemblokiran.Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, sanksi diterapkan secara bertahap, mulai dari teguran tertulis, denda administratif, hingga pemutusan akses atau pemblokiran.
"Begitu tanggal 21 Juli sudah mulai proses review. Saat ini kami juga sudah mulai mendata, tinggal nanti dilihat apakah diberi teguran dulu, sanksi denda, atau diblokir," tegas Semuel.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Meski Belum Mendaftar, Google Mengaku Akan Ikuti Regulasi Pendaftaran PSE KominfoGoogle Indonesia mengaku akan mengikuti regulasi soal pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing berbasis One Single Submission Risk Based Approach...
Weiterlesen »
Mengenal Apa Itu PSE dan Kenapa Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir KominfoMengenal Apa Itu PSE dan Kenapa Google Hingga WhatsApp Terancam Diblokir Kominfo: Kenali apa itu PSE, yang tengah menjadi trending menyusul kabar Google hingga WhatsApp terancam diblokir Kominfo.
Weiterlesen »
Besok, Kominfo Mulai Berlakukan Sanksi bagi Google Cs bila Tak Daftar PSEKominfo memberikan tenggat waktu bagi penyedia platform digital untuk mendaftar PSE sampai 20 Juli 2022. Kominfo berjanji tak akan langsung memblokir.
Weiterlesen »
Ini Dampaknya jika Google dkk 'Keukeuh' Tidak Daftar PSE KominfoLayanan seperti Google dan WhatsApp sudah awam digunakan masyarakat, termasuk untuk kegiatan yang berhubungan dengan proses ekonomi.
Weiterlesen »