LPSK juga memberikan bantuan medis dan psikologis untuk korban Ponpes Jombang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memprioritaskan pemulihan korban kekerasan seksual yang dilakukan tersangka Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi di Pondok Pesantren Maj'amal Bahrain Shiddiqiyah Jombang.
Baca Juga Prioritas terhadap penanganan kasus kekerasan seksual tersebut berupa pemulihan bagi korban yang sesuai dengan kebutuhan, keamanan, dan kenyamanan. LPSK telah menerima permohonan perlindungan korban dan saksi kasus kekerasan seksual di Pesantren Shiddiqiyyah sejak Desember 2021. Selanjutnya, LPSK mengambil langkah dengan melindungi korban sejak Januari 2020.
"Trauma healing atau kami menyebutnya dengan bantuan psikologis sudah pasti menjadi program yang diberikan kepada korban kasus kekerasan seksual," katanya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
5 Simpatisan Bechi Jadi Tersangka, Termasuk yang Siram Kasat Reskrim Kopi Panas di Ponpes JombangPolisi menetapkan status tersangka terhadap lima dari ratusan simpatisan tersangka pencabulan Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Weiterlesen »
Raperda Inisiatif DPRD Karanganyar Soal Ponpes, Waspada Kasus Jombang?Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Karanganyar di Jawa Tengah menggagas rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang Fasilitasi dan Pemberdayaan Pondok Pesantren (Ponpes).
Weiterlesen »
Muhadjir: Atas Arahan Presiden Jokowi, Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah Jombang DibatalkanMuhadjir Effendy mengatakan, pembatalan pencabutan izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang atas arahan Presiden Jokowi.
Weiterlesen »
Muhadjir ungkap alasan pembatalan pencabutan izin Ponpes Shiddiqiyyah - ANTARA NewsANTARA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pembatalan pencabutan izin operasional ...
Weiterlesen »