LPSK Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Untuk Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyesalkan tuntutan 12 tahun terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Hukuman terhadap Richard lebih tinggi dibandingkan tiga terdakwa lainnya. Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas menyatakan bahwa tuntutan jaksa yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 18 Januari 2023, di luar harapan mereka.
Dalam tuntutannya, jaksa menyimpulkan Richard Eliezer telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.“Kami jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim agar menyatakan Richard Eliezer terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dakwaan Primer melanggar Pasal 340 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Pidana.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Berkaca Kasus Richard Eliezer, LPSK Ingin Ada Rumah Tahanan Khusus Justice CollaboratorSelama dalam perlindungan LPSK, Richard Eliezer ditempatkan di safe house. Rumah ini bukan untuk tahanan, tapi saksi atau korban yang dalam bahaya.
Weiterlesen »
LPSK dan Menkopolhukam Berharap Bharada Richard Eliezer Dihukum RinganJaksa penuntut umum menunda pembacaan tuntutan kepada Richard Eliezer pada Rabu (11/1/2023) dengan alasannya Putri Candrawathi belum diperiksa sebagai terdakwa.
Weiterlesen »
Berstatus Justice Collaborator, LPSK Berharap Richard Eliezer Bisa Dapat Tuntutan RinganHasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK berharap Richard Eliezer bisa mendapatkan hukuman ringan.
Weiterlesen »
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Kami Menyesalkan SekaliLPSK sangat menyesalkan keputusan JPU yang menuntut Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara. LPSK menyesalkan tuntutan tersebut karena Eliezer adalah saksi pelaku yang mengungkap peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J. Nasional RichardEliezer
Weiterlesen »
Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, LPSK: Kami Sangat MenyesalkanLPSK menyesalkan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E).
Weiterlesen »