'...pemerintah tidak boleh mempolitisasi hukum, partai politik tidak boleh mempolitisasi hukum, massa juga tidak boleh. Hukum adalah hukum...' kata Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menghadiri Diskusi Publik RUU KUHP di Hotel Mercure Surabaya, Jawa Timur, Rabu . Surabaya - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan hukum di Indonesia tidak boleh dipolitisasi, baik oleh Pemerintah, partai politik, maupun masyarakat, terutama terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Hukum itu harus ditegakkan dan tidak boleh dipolitisasi; baik Pemerintah tidak boleh mempolitisasi hukum, partai politik tidak boleh mempolitisasi hukum, massa juga tidak boleh. Hukum adalah hukum. Itu yang sedang kita lakukan di Papua," kata Mahfud. Sebelumnya, terkait dugaan korupsi di Papua, KPK menegaskan telah memiliki bukti cukup dalam menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi. Bukti tersebut diperoleh dari berbagai sumber.