Mahfud menjelaskan, sebetulnya Nurhayati secara hukum tidak bisa dibebaskan.
“Misalnya kasus Nurhayati yang kemarin itu. Secara hukum itu ndak bisa dibebaskan,” kata Mahfud saat memberi sambutan di acara Pelantikan dan Pengukuhan DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia , disiarkan melalui akunDPR: Nurhayati Pelapor Kasus Korupsi Harusnya Diberikan Penghargaan
Hal tersebut karena Nurhayati baru melaporkan atasannya yakni mantan Kepala Desa Citemu, Supriyadi atas dugaan korupsi setelah dua tahun kemudian. Hal ini menimbulkan kecurigaan Kejaksaan terkait adanya indikasi pembiaran sampai dugaan Nurhayati turut kebagian hasil korupsi tersebut, sehingga hal itu membuat Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mahfud Ucapkan Selamat ke Ketua MK yang Akan Nikah dengan Adik Jokowi, Hadirin Tepuk Tangan'Ada ketua MK Profesor Anwar Usman. Selamat menempuh hidup baru,' kata Mahfud yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin di acara GMNI.
Weiterlesen »
Atta Halilintar Tidak Boleh Pakai Nama Bekasi FC, Permasalahannya Bisa Dibawa ke Jalur Hukum - Bolasport.comAtta Halilintar menarik nama AHHA PS Pati dengan alasan ingin fokus membesarkan nama Bekasi di sepak bola Indonesia.
Weiterlesen »
Fakarich Diduga Guru Indra Kenz Mangkir dari Panggilan PolriFakarich tidak memberitahukan alasan tidak bisa memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi tersebut.
Weiterlesen »
STEI SEBI Gelar Kajian Riset Akuntansi Syariah |Republika OnlineRiset akuntansi syariah bisa dilakukan secara kualitatif dengan paradigma interpretif
Weiterlesen »
Pemerintah Sebut Harga Keekonomian Pertamax Bisa Rp 16.000 Per LiterKementerian ESDM menyebutkan harga Pertamax Pertamina secara keekonomian saat ini bisa mencapai Rp 16.000 per liter.
Weiterlesen »
Jaksa Ajukan Kasasi Kasus Unlawful Killing Penembakan Laskar FPIKetut menjelaskan, tim jaksa menganggap hakim tidak cermat dalam menerapkan hukum pembuktian. Sehingga terdapat kekeliruan dalam menyimpulkan dan mempertimbangkan fakta hukum.
Weiterlesen »