Mahfud MD Tegaskan ACT Harus Diproses Hukum Pidana Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Mahfud MD Tegaskan ACT Harus Diproses Hukum Pidana Jika Terbukti Selewengkan Dana Kemanusiaan
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.

"Jika ternyata benar bahwa dana kemanusiaan yang dihimpun oleh ACT itu diselewengkan, maka selain harus dikutuk, penyelewengan itu juga harus dibawa ke proses hukum pidana," kata Mahfud melalui keterangan unggahan video di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd yang dikutip pada Rabu .Lebih lanjut, Mahfud menceritakan pengalamannya saat bersinggungan dengan organisasi filantropi tersebut.

Mahfud mengaku pernah memberikan dukungan kepada ACT dan mempromosikan kegiatan organisasi sosial itu demi misi kemanusiaan pada 2018. Pihak ACT, kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini, secara tiba-tiba pernah mendatangi kantornya. Tak hanya itu, bahkan pihak ACT pernah"menodongnya" di sebuah masjid.

"Untuk memberi endorsement tersebut, saya pernah tiba-tiba didatangi ke kantor. Saya juga pernah ditodong begitu selesai memberi khotbah di sebuah masjid," ucap Mahfud.ACT Akui Potong Donasi 13,7 Persen, Pengamat Hukum Pidana: Ini Namanya Penggelapan Dana UmatPihak ACT, kata Mahfud, juga memberikan penjelasan bahwa mereka menghimpun dana kemanusiaan dari masyarakat untuk memberikan bantuan ke beberapa wilayah.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD: ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, Tapi Diproses Hukum Pidana!Dugaan Penyelewengan Dana Kemanusiaan, Mahfud MD: ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, Tapi Diproses Hukum Pidana!Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD berikan keterangan dugaan penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Weiterlesen »

Mahfud MD: ACT Harus Diproses Hukum Jika Terbukti Selewengkan Dana KemanusiaanMahfud MD: ACT Harus Diproses Hukum Jika Terbukti Selewengkan Dana KemanusiaanMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) harus diproses hukum jika terbukti menyelewengkan dana kemanusiaan.
Weiterlesen »

Kasus Penyelewengan Dana ACT, Mahfud MD Merasa Tertipu | Kabar24 - Bisnis.comKasus Penyelewengan Dana ACT, Mahfud MD Merasa Tertipu | Kabar24 - Bisnis.comMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merasa tertipu dengan ulah Aksi Cepat Tanggap ketika lembaga tersebut dilaporkan telah menyelewengkan donasi masyarakat.
Weiterlesen »

Dampak Pemekaran Papua, Mahfud Md Pertimbangkan Payung Hukum soal PemiluDampak Pemekaran Papua, Mahfud Md Pertimbangkan Payung Hukum soal PemiluDampak Pemekaran Papua, Mahfud Md Pertimbangkan Payung Hukum soal Pemilu: DPR diketahui telah mengesahkan tiga provinsi baru di Papua. Pemekaran ini tentu akan berdampak pada jumlah keterwakilan anggota dewan baik di tingkat pusat maupun daerah.
Weiterlesen »

Mahfud MD: Pengganti Tjahjo Kumolo Sudah Dikantong JokowiMahfud MD: Pengganti Tjahjo Kumolo Sudah Dikantong JokowiPresiden Jokowi belum menunjuk siapa pengganti yang bakal menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo sebagai Menteri PAN-RB. Kata Mahfud nama sudah dikantong Jokowi
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-06 06:09:39