Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Mahkamah Agung Tolak Kasasi, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak kasasi yang dilayangkan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Atas putusan MA yang menolak kasasi tersebut, maka Herry Wirawan tetap dihukum mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.Majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan tersebut.

“JPU & TDW=Tolak,” demikian putusan majelis hakim sebagaimana dikutip dari situs resmi MA pada Rabu .Diketahui, pada pengadilan tingkat pertama atau Pengadilan Negeri Bandung, jaksa penuntut umum meminta hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Herry Wirawan. Namun, saat itu Majelis Hakim PN Bandung menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Herry Wirawan.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kasasi Ditolak, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Ditolak, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiPermohonan kasasi yang diajukan oleh Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Weiterlesen »

Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA - BBC News IndonesiaHerry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA - BBC News IndonesiaMahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, dan memperkuat vonis mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Weiterlesen »

Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku AsusilaKemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku AsusilaKemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila TempoNasional
Weiterlesen »

Herry Wirawan Bakal Dieksekusi Mati, Ridwan Kamil: Insya Allah Seadil-adilnya HukumHerry Wirawan Bakal Dieksekusi Mati, Ridwan Kamil: Insya Allah Seadil-adilnya HukumMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terpidana mati kasus pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan. Mahkamah Agung (MA) menolak...
Weiterlesen »

Mahkamah Agung Meksiko Pilih Hakim Agung Perempuan PertamaMahkamah Agung Meksiko Pilih Hakim Agung Perempuan PertamaMahkamah Agung Meksiko, pada Senin (2/1), memilih hakim agung perempuan pertama dalam sejarahnya. Hakim Norma Lucia Piña dilantik untuk masa jabatan empat tahun sebagai ketua panel yang beranggotakan 11 orang, di mana ia berjanji untuk menjaga independensi pengadilan tertinggi negara itu....
Weiterlesen »

Kasasi Ditolak, Predator Seksual Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Ditolak, Predator Seksual Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Herry Wirawan ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian Herry tetap divonis dengan pidana mati.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-13 14:12:31