Maksimalkan Dana Bagi Hasil dari Cukai Hasil Tembakau

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Maksimalkan Dana Bagi Hasil dari Cukai Hasil Tembakau
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 70%

Penerimaan negara dari penyesuaian tarif cukai rokok akan disalurkan kembali kepada masyarakat terdampak dalam bentuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau, yang diestimasi naik menjadi Rp 6,5 triliun pada tahun 2023. Ekonomi AdadiKompas

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah resmi menerbitkan peraturan terkait kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2023 dan 2024. Seiring dengan itu, nilai penyaluran dana bagi hasil CHT naik menjadi 3 persen dari penerimaan cukai. Pemerintah diharapkan bisa memaksimalkan alokasi dan penggunaan dana tersebut untuk menyejahterakan masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah , alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau meningkat dari 2 persen menjadi 3 persen dari total penerimaan CHT mulai tahun 2023.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

PAN DKI Minta Heru Budi Maksimalkan Persiapan Formula E 2023: Bisa Jadi LegacyPAN DKI Minta Heru Budi Maksimalkan Persiapan Formula E 2023: Bisa Jadi LegacyFarazandi menilai penyelenggaraan Formula E di era kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang persiapan.
Weiterlesen »

Sri Mulyani Blak-blakan, Soal Alasan Menaikkan Tarif Cukai RokokSri Mulyani Blak-blakan, Soal Alasan Menaikkan Tarif Cukai RokokTernyata ini alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan tarif cukai rokok atau CHT pada tahun 2023.
Weiterlesen »

Sri Mulyani Ungkap Alasan Cukai Rokok Harus Naik 1 Januari 2023Sri Mulyani Ungkap Alasan Cukai Rokok Harus Naik 1 Januari 2023Sri Mulyani mengungkapkan salah satu tujuan kenaikan cukai rokok yaitu untuk menurunkan prevalensi merokok anak menjadi 8,92 persen pada 2023.
Weiterlesen »

Daftar Harga Rokok Eceran per Batang 2023 Setelah Pemerintah Kerek CukaiDaftar Harga Rokok Eceran per Batang 2023 Setelah Pemerintah Kerek CukaiHarga rokok eceran per batang untuk kelompok sigaret kretek mesin (SKM) I menjadi paling rendah Rp2.055 berdasarkan aturan terbaru.
Weiterlesen »

Tarif Resmi Naik 10 Persen pada 2023, Pita Cukai Sudah Bisa DipesanTarif Resmi Naik 10 Persen pada 2023, Pita Cukai Sudah Bisa DipesanPemerintah telah menetapkan untuk menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk dua tahun ke depan, yang akan dimulai pada 1 Januari 2023. Kenaikan itu ditetapkan 10%.
Weiterlesen »

15 Rekomendasi Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan ke Media Sosial - Pikiran-Rakyat.com15 Rekomendasi Ucapan Selamat Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan ke Media Sosial - Pikiran-Rakyat.com15 rekomendasi ucapan-ucapan Selamat Tahun Baru 2023 yang cocok dijadikan unggahan atau caption di media sosial.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-19 08:40:34