Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Sebegini

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Mantan ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Sebegini
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

Mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto divonis 13 tahun terkait kasus mafia tanah. NirinaZubir

- Mantan asisten rumah tangga ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto divonis 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Keduanya terbukti melakukan tindak pidana kasus pemalsuan surat dan pencucian uang, yang menyebabkan kerugian. Vonis tersebut disampaikan oleh hakim dalam sidang putusan yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa ."Terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto, telah terbukti secara sah bersalah," kata ketua hakim membacakan vonis.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto penjara, masing-masing selama 13 tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar," imbuhnya.Baca Juga:

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Kasus Mafia Tanah, Eks ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun PenjaraKasus Mafia Tanah, Eks ART Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun PenjaraBekas ART ibunda Nirina Zubir divonis 13 tahun penjara dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina hingga Rp17 miliar.
Weiterlesen »

Eks Asisten Rumah Tangga Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus Mafia TanahEks Asisten Rumah Tangga Ibunda Nirina Zubir Divonis 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Terkait Kasus Mafia TanahVonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider selama 6 bulan masa kurungan.
Weiterlesen »

Fintech Syariah Ini Rekrut Mantan Direktur Metabase Silicon Valley | merdeka.comFintech Syariah Ini Rekrut Mantan Direktur Metabase Silicon Valley | merdeka.comALAMI, perusahaan teknologi keuangan berbasis syariah di Indonesia, mengumumkan penunjukan Ariya Hidayat salah satu senior di bidang teknologi dengan pengalaman lebih dari 14 tahun di berbagai negara, khususnya di Silicon Valley Amerika Serikat, sebagai Chief Architect ALAMI.
Weiterlesen »

Dewi Perssik Sebar Chat Penggelapan Dana yang Dilakukan Mantan Suaminya, Angga WijayaDewi Perssik Sebar Chat Penggelapan Dana yang Dilakukan Mantan Suaminya, Angga WijayaMeski Depe dan Angga resmi bercerai, namun perselisihan keduanya belum usai. Hal tersebut karena Dewi Perssik maupun Angga masih saling mengusik satu sama lain.
Weiterlesen »

Puluhan Mantan Simpatisan Khilafatul Muslimin Berjanji Setia pada NKRIPuluhan Mantan Simpatisan Khilafatul Muslimin Berjanji Setia pada NKRISebanyak 51 mantan anggota dan simpatisan Khilafatul Muslimin (KM) dari berbagai daerah di Lampung mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila
Weiterlesen »

Dewi Perssik Sebar Chat Penggelapan Dana yang Dilakukan Mantan Suaminya, Angga WijayaDewi Perssik Sebar Chat Penggelapan Dana yang Dilakukan Mantan Suaminya, Angga WijayaMeski Depe dan Angga resmi bercerai, namun perselisihan keduanya belum usai. Hal tersebut karena Dewi Perssik maupun Angga masih saling mengusik satu sama lain.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-15 21:40:49