Polisi menetapkan mantan bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, sebagai tersangka baru dalam kasus kerangkeng manusia yang telah menewaskan enam orang. Mantan bupati itu dijerat dengan pasal berlapis. Langkat KerangkengManusia
Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia yang telah menewaskan sedikitnya enam orang. Kapolda Sumatera Utara , Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai polisi memeriksa Terbit dan ditambah dengan temuan dari Komnas HAM.
Panca menjelaskan, Terbit dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadinya. Dia jerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang hingga penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia."Dia dipersangkakan melanggar Pasal 2, Pasal 7, dan Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 333 KUHP, Pasal 351, Pasal 352, serta Pasal 353 penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia. Lalu, Pasal 170 KUHP.
"Saat ini jumlah tersangka keseluruhannya sudah sembilan orang. Penyidik pasti akan membuka ruang terhadap adanya kemungkinan pelaku lain dari proses penyelidikan ini," ucapnya.Sebelumnya, Polda Sumut menjerat delapan tersangka kasus kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat itu dengan pasal TPPO. Mereka adalah HS, IS, TS, RG, JS, HG, SP, dan DP. DP yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata anak dari Terbit.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mangkir Lagi di Sidang Suap, JPU Diminta Panggil Kembali Mantan Bupati Tanah BumbuMantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming kembali mangkir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi IUP batubara di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor...
Weiterlesen »
Rumah Almarhum Mantan Bendesa Adat Gulingan Juga Ikut Digeledah Polisipolres badung pada selasa (5/4/2022) juga menggeledah rumah mantan bendesa adat gulingan, almarhum nyoman dhanu untuk mengungkap dugaan korupsi di lpd gulingan.
Weiterlesen »
Saran Jitu Mantan Menkeu Agar Subsidi Energi Tak Bebani APBNSaran Bambang Brodjonegoro Agar Subsidi Energi Tak Bebani APBN
Weiterlesen »