Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko: Tak Ada Faktor Meringankan, JPU Harusnya Tuntut Mati Ferdy Sambo

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko: Tak Ada Faktor Meringankan, JPU Harusnya Tuntut Mati Ferdy Sambo
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko soroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Terdakwa Ferdy Sambo untuk perkara pembunuhan berencana Brigadir J

Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko soroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk perkara pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan, penuntut umum telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup untuk pasal 340 KUHP yang didakwakan. “Dan menyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat terganggunya sistem elektronik menjadi tidak bekerja secara bersama-sama sebagaimana mestinya melanggar pasal 49 juncto pasal 33 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Mengejutkan, Mantan Bupati Badung AA Gde Agung Mundur dari Bacalon DPD RI Pemilu 2024Mengejutkan, Mantan Bupati Badung AA Gde Agung Mundur dari Bacalon DPD RI Pemilu 2024Mengejutkan, mantan Bupati Badung yang masih aktif menjadi anggota DPD RI dapil Bali AA Gde Agung mundur dari Bacalon DPD RI Pemilu 2024
Weiterlesen »

Nama Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Dikritisi, KY: Pendaftar Terbatas |Republika OnlineNama Hakim Ad Hoc HAM Terpilih Dikritisi, KY: Pendaftar Terbatas |Republika OnlineHanya ada 15 pendaftar calon hakim agung ad hoc HAM.
Weiterlesen »

Mantan Presiden dan Mantan Perdana Menteri Iran Serukan Perubahan PolitikMantan Presiden dan Mantan Perdana Menteri Iran Serukan Perubahan PolitikMantan Presiden Iran, Mohammad Khatami dan mantan Perdana Menteri, Mir Hossein Mousavi bersama-sama menyerukan perubahan politik di negara tersebut di tengah berlangsungnya gelombang protes yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral Iran. Menjelang peringatan 44 tahun...
Weiterlesen »

Terkait Kasus TPPU, Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik KPKTerkait Kasus TPPU, Dito Mahendra Penuhi Panggilan Penyidik KPKKeterangannya dianggap penting dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Weiterlesen »

Mengejutkan! Mantan Bupati Badung Anak Agung Gde Agung Mundur dari Bacalon DPD RI, Begini AlasannyaMengejutkan! Mantan Bupati Badung Anak Agung Gde Agung Mundur dari Bacalon DPD RI, Begini AlasannyaAnak Agung Gde Agung, merupakan bakal calon DPD RI Perwakilan Bali mengajukan surat pengunduran diri sebagai bakal calon DPD RI 2024-2029. Surat pengunduran itu diajukan langsung ke KPU Bali kemarin (5/2). Dalam surat pernyataan itu, menyatakan tidak melanjutkan lagi proses tahapan pencalonan selak
Weiterlesen »

Profil Masjid Agung Sheikh Zayed yang Dikunjungi Jennie BLACKPINKProfil Masjid Agung Sheikh Zayed yang Dikunjungi Jennie BLACKPINKBaru saja, Jennie BLACKPINK mengunjungi Masjid Agung Sheikh Zayed di Abu Dhabi. Begini profil masjid dengan biaya pembangunan Rp 815 miliar.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-06 06:48:02