Marak Tambang Tanpa Izin/PETI, Ini Sebab & Cara Mengatasinya

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Marak Tambang Tanpa Izin/PETI, Ini Sebab & Cara Mengatasinya
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 74%

Kementerian ESDM mencatat terdapat lebih dari 2.700 pertambangan tanpa izin PETI di seluruh wilayah RI

Menurut Hendra, pelaku usaha yang tergabung dalam APBI mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan PETI. Sejak isu PETI merebak lebih dari 10 lalu, APBI senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah menyampaikan data-data dan memfasilitasi upaya penegakan hukum untuk memberantas aktifitas tanpa izin tersebut.

"Masing-masing perusahaan tentu punya upaya-upaya internal untuk meminimalkan dampak PETI dan juga melakukan koordinasi dengan aparat penegakan hukum," kata Hendra di Jakarta, Selasa . Hendra menjelaskan, jika melihat pola praktik selama ini, PETI bisa dicegah atau ditanggulangi. Bahkan bukan tidak mungkin PETI dicegah. Tinggal menunggu momen pergerakan harga komoditas batu bara."Intinya adalah penegakan hukum. Aktivitas PETI sejak dulu kerap terjadi jika ada lonjakan harga komoditas," katanya.Dia menyebutkan, pelaku usaha tidak berpangku mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum.

Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, sebelumnya mengatakan PETI terus menjadi perhatian pemerintah."Diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan," ujar Sunindyo.Dari sisi regulasi, PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Pencurian Kabel PLN Marak di Pidie, Suplai Listrik Terganggu | merdeka.comPencurian Kabel PLN Marak di Pidie, Suplai Listrik Terganggu | merdeka.comPencurian kabel gardu PLN marak terjadi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pidie, Aceh. Tindak kejahatan itu menyebabkan suplai listrik di daerah itu terganggu.
Weiterlesen »

Jokowi Belum Puas, Mau Izin Usaha Terbit 100 Ribu Per Hari!Jokowi Belum Puas, Mau Izin Usaha Terbit 100 Ribu Per Hari!Selama ini, OSS bisa menerbitkan izin berusaha pelaku usaha sebanyak 2.000 izin per hari
Weiterlesen »

Meresahkan, Pertambangan Tanpa Izin Perlu Menjadi Perhatian Bersama |Republika OnlineMeresahkan, Pertambangan Tanpa Izin Perlu Menjadi Perhatian Bersama |Republika OnlineTerdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin yang tersebar di Indonesia.
Weiterlesen »

5 Penyebab Lantai Rumah Pecah dan Cara Tepat Mengatasinya5 Penyebab Lantai Rumah Pecah dan Cara Tepat MengatasinyaLantai ubin yang terangkat juga dikenal dengan istilah popping. Lantai rumah terangkat akan rentan pecah apabila tidak sengaja terinjak dan bisa membahayakan.
Weiterlesen »

Ketahui 13 Aplikasi Berbahaya Android dan Cara MengatasinyaKetahui 13 Aplikasi Berbahaya Android dan Cara MengatasinyaTRIBUNJUALBELI.COM – Pengguna ponsel pintar atau smartphone seringkali mengunduh berbagai aplikasi menarik. Terutama para pengguna ponsel Android…
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-15 17:38:55