Mardani juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 110,6 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN--Mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan penjara. Sidang putusan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat .
Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhi vonis hukuman kepada Mardani untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 110.604.731.752. Majelis Hakim mengatakan, harta benda milik Mardani dapat disita dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut jika tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan.
Selain itu, hakim menilai Mardani tidak merasa bersalah. Sementara, hal yang meringankan adalah, Mardani belum pernah dihukum dan bersikap sopan.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Mardani Maming Juga Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 MiliarMantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming divonis 10 tahun penjara dalam kasus suap izin pertambangan. Maming juga dihukum membayar uang pengganti Rp 110 miliar.
Weiterlesen »
Mardani Maming Divonis 10 Tahun PenjaraMardani H Maming divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta. Dia divonis terkait kasus korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).
Weiterlesen »
Divonis 10 Tahun Penjara, Mardani Maming Merasa DifitnahMardani Maming dijatuhi vonis 10 tahun penjara terkait kasus suap izin pertambangan. Mantan Bupati Tanah Bumbu itu pun merasa difitnah melakukan korupsi.
Weiterlesen »
Kasus Korupsi Izin Tambang, Mardani Maming Divonis 10 Tahun PenjaraMantan Bupati Tanahbumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) Mardani H Maming divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Weiterlesen »
Dua Calon Lawan Timnas Indonesia pada Laga Uji CobaDari ranking FIFA, Timnas Bolivia dan Tajikistan merupakan skuad yang berada di peringkat 110 besar FIFA.
Weiterlesen »
Muncul Isu Penundaan Pemilu, Mardani: Tidak Ada Asap Kecuali Ada Api |Republika OnlineMasyarakat harus terus menjaga nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Weiterlesen »