Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin mendorong polisi menjerat MSAT alias Mas Bechi tersangka pencabulan santriwati pakai UU TPKS. MasBechi
- Tersangka kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, MSAT alias Mas Bechi seharusnya bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .diduga mencabuli lima santriwati.
"Sudah seharusnya Polri menerapkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk menindak para terduga pelaku," kata Amiruddin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu .menilai kejahatan seksual di lembaga pendidikan sebagai fenomena puncak gunung es. Selain kasus Mas Bechi, hal serupa pun terungkap di Depok, Jabar.
Beberapa waktu lalu, publik juga dihebohkan dengan pengakuan dua perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seseorang yang diduga pengelola sebuah sekolah asrama. "Peristiwa kekerasan seksual sungguh-sungguh terjadi dan marak di Indonesia, serta menjadi ancaman serius bagi anak-anak terutama anak perempuan," ujar dia.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Komnas HAM Minta Mas Bechi Diadili dengan UU Tindak Pidana Kekerasan SeksualKasus pencabulan yang dilakukan oleh Mas Bechi mendapat sorotan Komnas HAM. Pihaknya singgung UU TPKS untuk kasus ini.
Weiterlesen »
Korban Mas Bechi: Dipaksa Buka Baju, Main Bertiga, dan DiancamMas Bechi (42), tersangka kasus pencabulan di Ponpes Siddiqiyyah Jombang, menyerahkan diri. Para korban mengungkap kelakuan bejat tersangka sejak 2 tahun lalu.
Weiterlesen »
Akhir Kisah Mas Bechi, Dari Nantang Polisi Berujung PenangkapanTantangan Mas Bechi dijawab Polda Jatim dengan menggerebek Pesantren Shiddiqiyyah Jombang milik ayahnya, K.H. Muhammad Mukhtar Mukthi, Kamis (7/7/2022).
Weiterlesen »