Masih Ada 16 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Caranya!

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Masih Ada 16 Juta Wajib Pajak Belum Validasi NIK Jadi NPWP, Begini Caranya!
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Sebanyak 53 juta NIK telah terintegrasi sebagai NPWP per 8 Januari 2022. Kalau detikers belum validasi NIK menjadi NPWP, coba ikuti cara ini ya.

disebut sebagai bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan. Rencananya, seluruh transaksi perpajakan hanya akan menggunakan NIK mulai 1 Januari 2024 mendatang.

Sebagai informasi, pemerintah akan menjadikan NIK sebagai basis untuk pemungutan pajak. Meski begitu, bukan berarti seluruh orang yang memiliki KTP akan dikenakan pajak. 3. Pada menu 'Profil' itu akan menunjukkan status validitas data utama yang anda miliki, apakah 'Perlu Dimutakhirkan' atau 'Perlu Dikonfirmasi'. Status ini menandakan, bahwa anda perlu melakukan validasi NIK

5. Jika sudah selesai, kemudian klik 'Validasi'. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Per 8 Januari 2023, DJP Catat 53 Juta NIK Telah Terintegrasi NPWP - JawaPos.comPer 8 Januari 2023, DJP Catat 53 Juta NIK Telah Terintegrasi NPWP - JawaPos.comPemerintah mulai mengintegrasikan data kependudukan dengan basis data perpajakan guna memberi kemudahan bagi wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan.
Weiterlesen »

Lapor SPT Tahunan 2023, DJP: 53 Juta NIK-NPWP TerintegrasiLapor SPT Tahunan 2023, DJP: 53 Juta NIK-NPWP TerintegrasiDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sudah 53 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sudah terintegrasi.
Weiterlesen »

Pelaporan SPT Tahunan 2023, Begini Cara Validasi NIK jadi NPWPPelaporan SPT Tahunan 2023, Begini Cara Validasi NIK jadi NPWPSimak cara validasi nomor induk kependudukan (NIK) jadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk pelaporan SPT tahunan 2023.
Weiterlesen »

DJP: Sudah 53 Juta NIK Jadi NPWPDJP: Sudah 53 Juta NIK Jadi NPWPDJP Kementerian Keuangan menyatakan hingga 8 Januari 2023 sudah ada 53 juta NIK yang terintegrasi dengan NPWP.
Weiterlesen »

Kanwil DJP Sulselbartra telah lakukan penagihan 2.698 wajib pajakKanwil DJP Sulselbartra telah lakukan penagihan 2.698 wajib pajakKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) sepanjang tahun 2022 telah memeriksa dan melakukan ...
Weiterlesen »

Dirjen Pajak: Karyawan Gaji Rp 5 Juta Cuma Bayar Pajak Rp 25 Ribu SebulanDirjen Pajak: Karyawan Gaji Rp 5 Juta Cuma Bayar Pajak Rp 25 Ribu SebulanDJP menegaskan tidak ada perubahan tarif pengenaan pajak terhadap gaji karyawan Rp 5 juta
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-11 06:22:22