Masyarakat NTB Harus Cermat Jika Menerima Undangan Pernikahan undanganpernikahan
jpnn.com, MATARAM - Pemerintah Provinsi NTB mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat menerima pesan WhatsApp yang berisi permintaan membuka tautan undangan pernikahan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB Najamuddin Amy mengatakan masyarakat jangan mudah percaya dengan modus penipuan seperti itu. Di sisi lain, Najamuddin juga meminta masyarakat agar tidak cepat menuruti arahan dari pelaku. Baca Juga:"Masyarakat berhati-hati dan tidak mengklik sembarang link serta menginstal sembarang aplikasi," kata Najamuddin, pada Jumat .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Cerita Para Pemilik Polis Asuransi di Solo: Bermanfaat, tapi Harus CermatKisah warga Solo memilih asuransi dengan berbagai pertimbangannya.
Weiterlesen »
Soal Kasus Pejabat Tinggi Polri Terseret Narkoba, Pakar Sebut Pemilihan Jabatan Harus CermatPakar keamanan menyebut pemilihan jabatan di bagian pengawasan internal Polri harus cermat, kasus Teddy Minahasa disebut akibat lemahnya pengawasan internal.
Weiterlesen »
Prospek Keuangan Syariah di RI Cerah, Edukasi ke Masyarakat Harus DitingkatkanPendalaman terkait edukasi dan literasi finansial syariah masih sangat dibutuhkan, guna mengembangkan pasar dari produk-produk keuangan syariah.
Weiterlesen »
Anggota Polisi Juga Harus Cek NIK Jadi NPWP, Simak Caranya!Ditjen Pajak mengingatkan seluruh masyarakat, termasuk anggota polisi, juga harus cek NIK jadi NPWP.
Weiterlesen »
Pemerintah Diminta Cermat Agar Kebijakan Baru Tak Kerek Inflasi | merdeka.comBerdasarkan histori, kenaikan inflasi di Tanah Air biasanya dipicu oleh kebijakan harga yang diatur pemerintah. Namun jika terjadi peningkatan inflasi yang disebabkan komoditas pangan, maka biasanya dipengaruhi oleh beberapa hal.
Weiterlesen »
Berkas dakwaan Teddy Minahasa dianggap Tak Cermat, Ini AlasannyaTim Penasihat Hukum meminta majelis hakim menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Irjen Teddy Minahasa.
Weiterlesen »