Maucash dinilai sebagai perusahaan fintech P2P lending yang telah memenuhi kualifikasi dan pantas untuk menerima penghargaan tersebut,
PRESTASI gemilang diraih Maucash di akhir tahun ini dengan menerima penghargaan TOP Corporate Finance 2022 Kategori Fintech Lending yang diselenggarakan oleh media Infoekonomi.id dan Trans N Co Indonesia.
Sejauh ini, Jumlah dana yang telah Maucash salurkan sebesar Rp 3,9 Triliun kepada 1,7 Juta entitas peminjam. “Pengakuan dari eksternal itu penting. Mengapa demikian, karena hal tersebut secara langsung dan tidak langsung akan memperkuat kredibilitas Maucash pada publik," jelas Infra.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Terbukti Mudahkan Masyarakat untuk Mengakses Listrik, PLN Raih Penghargaan Top Digital 2022Tak hanya itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo juga meraih penghargaan Top Leader on Digital Implementation 2022.
Weiterlesen »
Perkuat Digitalisasi, SIER Raih Dua Penghargaan TOP Digital Award 2022PT SIER raih dua penghargaan, yaitu Top Digital Implementation 2022 untuk kategori perusahaan dengan level 4 Stars dan Top Leader
Weiterlesen »
Penggiat Olahraga Sepeda Taufiq Supriadi Raih Penghargaan Jakarta Future MobilityPenggiat olahraga sepeda Jakarta, Taufiq Supriadi, meraih penghargaan Jakarta Future Mobility dari Greenpeace dan Bike To work Indonesia.
Weiterlesen »
Terus Berinovasi, UNS Raih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi PublikUniversitas Sebelas Maret (UNS) Solo memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai Badan Publik Informatif Kategori Perguruan Tinggi Negeri tahun 2022.
Weiterlesen »
Semakin Unggul, Tiga Motor Sport Yamaha Raih Penghargaan TerbaikKeunggulan produk-produk sport Yamaha kembali mendapatkan pengakuan sebagai yang terbaik melalui...
Weiterlesen »
TRANS7 Raih Penghargaan Jakarta Tourism Award 2022TRANS7 mendapatkan penghargaan dari ajang Jakarta Tourism Award 2022
Weiterlesen »