Meikarta Gugat Pembelinya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Meikarta Gugat Pembelinya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 70%

PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengelola Apartemen Meikarta menggugat 18 orang atas pencemaran nama baik di PN Jakarta Barat. Adapun PT MSU memastikan pembangunan apartemen ini tetap berjalan. Metropolitan AdadiKompas

Para anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta melakukan aksi di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa .

JAKARTA, KOMPAS — PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengelola Apartemen Meikarta mengajukan gugatan perdata kepada sejumlah konsumennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa . Ada sejumlah konsumen yang dinilai mencemarkan nama baik perusahaan. Pengelola Meikarta pun berkomitmen melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan apartemen Meikarta.

Sebelum sidang dimulai, sekitar pukul 11.00, perdebatan mewarnai di dalam ruang sidang. Banyak pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya sidang, tetapi tempat duduk yang ada tidak mencukupi. Alhasil, beberapa di antaranya berdiri di area jalan dan berdesakan di luar ruang sidang.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Duh! Data Tak Valid, Sidang Gugatan Konsumen Meikarta DitundaDuh! Data Tak Valid, Sidang Gugatan Konsumen Meikarta DitundaPihak kuasa hukum yang mewakili PT Mahkota Sentosa Utama selaku penggugat, tidak menyerahkan data yang valid.
Weiterlesen »

Konsumen Meikarta: Lucu! Kami yang Korban Kami yang DigugatKonsumen Meikarta: Lucu! Kami yang Korban Kami yang DigugatKonsumen kurang paham atas dasar tuntutan pencemaran nama baik yang dilayangkan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Weiterlesen »

Pengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta Gugat 18 Orang Konsumennya Rp 56 MiliarPengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), melayangkan gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 58 miliar. Sidang sedang berlangsung hari ini
Weiterlesen »

Gugat 18 Konsumen Rp 56 Miliar, Ini Penjelasan Pengembang MeikartaGugat 18 Konsumen Rp 56 Miliar, Ini Penjelasan Pengembang MeikartaManajemen PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) atau pengembang Meikarta memberi penjelasan terkait gugatan perdata kepada 18 orang konsumennya dengan nilai Rp 56 miliar.
Weiterlesen »

Konsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKonsumen Meikarta Bingung Digugat Anak Usaha Lippo Rp 56 MKetua PKPKM Aep Mulyana menuturkan pihaknya juga kurang paham kenapa bisa dituntut oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-09 23:11:03