Membedah Redaksional Njlimet Perppu Cipta Kerja soal Libur Karyawan, Tetap 2 Hari Seminggu Kok

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Membedah Redaksional Njlimet Perppu Cipta Kerja soal Libur Karyawan, Tetap 2 Hari Seminggu Kok
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Berikut ini adalah penjelsan tentang UU Cipta Kerja yang mengatur tentang libur karyawan.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, SOLO - Ada satu ayat di Perppu Cipta Kerja soal hal libur karyawan yang dianggap memiliki redaksi njlimet.

Salah satu yang jadi sorotan adalah Undang-Undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan, terutama soal libur karyawan. Bunyi Perppu Cipta kerja soal libur karyawan dalam sepekan:"Pengusaha wajib memberi a. waktu istirahat dan b. cuti," demikian bunyi Pasal 79 di halaman 549 Perpu Ciptaker. a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; danMeski demikian, pasal tersebut tidak bisa lepas dari Pasal 77 Ciptaker yang berbunyi:2. Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi:b. 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Membedah Redaksional Njlimet UU Cipta Kerja soal Libur Karyawan, Tetap 2 Hari Seminggu KokMembedah Redaksional Njlimet UU Cipta Kerja soal Libur Karyawan, Tetap 2 Hari Seminggu KokBerikut ini adalah penjelsan tentang UU Cipta Kerja yang mengatur tentang libur karyawan.
Weiterlesen »

Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanSoal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
Weiterlesen »

Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
Weiterlesen »

YLBHI Kecam Penerbitan Perppu Cipta Kerja: Tunjukkan Otoritarianisme Pemerintahan JokowiYLBHI Kecam Penerbitan Perppu Cipta Kerja: Tunjukkan Otoritarianisme Pemerintahan JokowiYLBHI mengecam penerbitan Perppu Cipta Kerja yang disebut menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Jokowi.
Weiterlesen »

Soal Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga: Kita Butuh Rp 1.400 TriliunSoal Perppu Cipta Kerja, Menko Airlangga: Kita Butuh Rp 1.400 TriliunMenko Airlangga menyebut keluarnya Perppu Cipta Kerja demi kepastian hukum dan target investasi Rp 1.400 triliun.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-12 17:32:15