Masih ada orang tua dengan dalih ekonomi kemudian memaksa anaknya untuk bekerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengajak semua pihak terutama orang tua bersama-sama pemerintah berkontribusi melakukan berbagai langkah dan upaya menghapuskan pekerja anak di Indonesia. Ajakan ini dia sampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional 2022.
Baca Juga Ida menyayangkan, masih terdapat orang tua dengan dalih ekonomi kemudian memaksa anaknya untuk terlibat dalam beragam bentuk pekerjaan, bahkan yang dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak. Dia menyoroti hak anak untuk memperoleh jaminan atas perlindungan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik dalam hal jasmani dan rohani maupun sosial dan intelektualnya.
Menaker juga mengatakan Kemnaker pada 2008 sampai 2020 telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak. Program itu bertujuan mengurangi jumlah pekerja anak dari Rumah Tangga Miskin yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di tempat penampungan dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.