Sejumlah pakar hukum memperingatkan amendemen UUD 1945 yang bisa melebar ke banyak hal. Dari awalnya hanya masalah kewenangan DPD, menjadi penambahan masa jabatan presiden. KoranTempo
JAKARTA – Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat menggulirkan amendemen UUD 1945 berpeluang diboncengi elite politik yang hendak memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Sebab, saat MPR menggelar perubahan Pasal 3 konstitusi yang mengatur kewenangan MPR dan membentuk Pokok-pokok Haluan Negara , elite politik yang menginginkan Jokowi berkuasa lebih lama dapat mengajukan agenda tambahan, yaitu pembahasan Pasal 7 soal masaRp. 58.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: