Mengenal Apa Itu PSE dan Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo
adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama- sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.Baca juga:
Sistem ini berfungsi untuk mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Tak Hanya WhatsApp, 6 Kategori PSE Ini Wajib Daftar ke Kominfo agar Tidak DiblokirTak hanya WhatsApp, enam kategori Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ini wajib daftar ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar tidak diblokir.
Weiterlesen »
Pendaftaran PSE Kominfo untuk Apa? WhatsApp, IG, Twitter, TikTok, Netflix, YouTube Belum Terdaftar - Tribunnews.comWhatsApp, Instagram, Twitter, TikTok, Netflix, Google, YouTube belum terdaftar PSE Kominfo. Batas waktu pendaftaran 20 Juli 2022 di laman oss.go.id.
Weiterlesen »
Google, WhatsApp, Instagram hingga Facebook Terancam Diblokir, Ini Alasan PSE Harus Terdaftar di Kominfo - Pikiran-Rakyat.comKominfo akan memberikan sanksi berupa pemblokiran terhadap beberapa platform media sosial mulai dari Google, WhatsApp hingga Instagram.
Weiterlesen »
Empat Hari Lagi Batas Akhir Google Hingga WhatsApp untuk Daftar PSE Biar Tidak Diblokir Kominfo - Pikiran-Rakyat.comWhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, PUBG Mobile, Netflix, hingga Google masih belum tercatat pada PSE.
Weiterlesen »
Tenggat Tinggal 5 Hari, 5.674 PSE Sudah Daftar Kemenkominfo | Teknologi - Bisnis.comBerdasarkan pantauan Bisnis, Sabtu (17/7/2022) melalui laman pse.kominfo.go.id, hingga hari ini terdapat sebanyak 5.674 PSE lingkup privat yang sudah melakukan pendaftaran.
Weiterlesen »