Persoalan penyaluran dana sosial oleh ACT juga terjadi di Lumajang. ACT tidak menyelesaikan pembangunan huntara bagi penyintas erupsi Semeru
, Jawa Timur. ACT menghilang dan tidak menyelesaikan pembangunan hunian sementara bagi penyintas erupsi Gunung Semeru.
Namun, hingga 6 bulan berjalan, hanya 22 unit yang sudah terbangun, ditambah 7 unit yang progres pembangunannya stagnan. Bangunan itu terletak di Blok D Bumi Semeru Damai. Sedangkan 71 unit lain masih belum jelas kelanjutannya.Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, sudah tiga minggu pihak ACT tidak bisa dihubungi. Alasannya, penanggung jawab pembangunan huntara sudah ganti.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Baru Selesaikan 22 Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Semeru, ACT Tak Bisa DihubungiKasus dugaan penyalahgunaan dana sosial yang menyeret ACT, berdampak ke pembangunan hunian sementara di Lumajang. 6 bulan, hanya 22 unit yang sudah terbangun
Weiterlesen »
Diterpa Persoalan Hukum Begini Potret Suasana Kantor ACT DepokMeski sedang diterpa dugaan penyelewengan dana umat, sejumlah aktivitas dari para karyawan masih terlihat di kantor ACT Depok.
Weiterlesen »
Kondisi Terkini Kantor ACT Ciamis Setelah Dugaan Penyelewengan Dana ACT Jadi SorotanKantor ACT di Ciamis tutup beriringan dengan dugaan penyelewengan dana ACT oleh petingginya.
Weiterlesen »
Usai Cabut Izin ACT, Mensos Risma Sebut Pemerintah Tidak akan Lepas Tangan: Kita KontrolIni kata Mensos Risma soal ACT yang disebut tidak akan melepaskan tangan dan akan kontrol lembaga serupa
Weiterlesen »
PKS Tidak Terima Dikaitkan dengan Kasus ACTPKS mulai diseret-seret pihak tertentu terkait kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini langsung memberi tanggapan.
Weiterlesen »
Kemensos Sangsi ACT Tidak Tahu soal Aturan Pemotongan Dana UmatKemensos Sangsi ACT Tidak Tahu soal Aturan Pemotongan Dana Umat: Kementerian Sosial (Kemensos), mengungkapkan bahwa pihaknya sulit untuk mempercayai bahwa lembaga filantropi ACT tidak mengetahui aturan pemotongan dana sumbangan sebesar 10 persen.
Weiterlesen »