Diprediksi sebanyak 8-9 juta pemudik akan menggunakan jalur udara
Menhub menyebut, puncak arus mudik dengan pesawat udara diperkirakan akan terjadi pada 30 April 2022, sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada 8 Mei 2022.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, akan dilakukan penambahan jam operasional bandara hingga 24 jam.Menteri PMK memprediksi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran tahun 2022 lewat jalur udara akan mencapai 8-9 juta penumpang. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menhub Budi Karya Sumadi mendengarkan penjelasan Dirut PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin saat inspeksi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Menko PMK: Jokowi Bakal Umumkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2022 Hari IniMuhadjir memastikan bahwa pada tahun ini ada cuti bersama untuk Lebaran 2022. Presiden Jokowi rencananya akan menyampaikan hal tersebut.
Weiterlesen »
Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden : Okezone NasionalPemerintah memastikan akan kembali mengambil keputusan terkait cuti bersama lebaran 2022. Setelah dua tahun sebelumnya pemerintah meniadakan cuti bersama
Weiterlesen »
Menko PMK Muhadjir Effendy Mendesak Pemerintah Ponorogo Segera Mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO - Pikiran-Rakyat.comReog Ponorogo telah tercatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, oleh Mendikbud RI pada 2013.
Weiterlesen »
Mudik Lebaran, Menko PMK: Pemerintah Waspadai Covid-19Salah satu yang ditekankan Presiden Jokowi yaitu agar kasus Covid-19 tidak naik karena mudik tahun ini yang sudah diperbolehkan.
Weiterlesen »
Menko PMK Minta Tak Ada Antrean Tiket KA untuk Mudik Lebaran 2022Jumlah masyarakat yang akan mudik melalui jalur kereta diperkirakan mencapai 7,6 juta orang. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko...
Weiterlesen »