Menkominfo Sudah Tangani 7.089 Pinjol Ilegal sejak 2017
Berdasarkan data Statistik Penanganan Konten terkait Fintech periode 2017 hingga 9 Desember 2022, lanjutnya, ditemukan 7.089 fintech ilegal di media sosial, file sharing, maupun aplikasi fintech tanpa izin. Secara terperinci, temuan itu paling banyak ditemukan di Facebook dan Instagram sebanyak 3.892 konten dan 1.872 berasal dari situs atau website.
Selain itu, Johnny menyampaikan bahwa pemerintah dan Kemenkominfo juga terus mendorong keamanan data pribadi dalam transaksi keuangan melalui pengesahan undang-undang perlindungan data pribadi dan memfasilitasi penyediaan sertifikasi elektronik untuk menghadirkan transaksi keuangan yang aman dan terpercaya.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Kemenkominfo Sudah Blokir 7.089 Pinjol Ilegal Sejak 2017Menkominfo mengungkapkan, sejak 2017 hingga 9 Desember 2022, Kemenkominfo telah melakukan pemblokiran 7.089 pinjol ilegal di berbagai platform digital.
Weiterlesen »
OJK: Pinjol Ilegal Beri Dampak Negatif pada Industri FintechMaraknya kasus pinjol ilegal dan juga investasi bodong telah berdampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap keuangan digital maupun fintech legal.
Weiterlesen »
Insentif Bank Sudah Diperpanjang, Asuransi & Pinjol Cs Kapan?Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Kapan Asuransi & Pinjol Cs?
Weiterlesen »
Ini Bukti Warga RI Banyak yang Terjebak Pinjol, Cek DatanyaKredit macet di perusahaan peer-to-peer (P2P) lending mulai disorot OJK.
Weiterlesen »
Waspada, Korban Pinjol Ilegal Terus Berjatuhan Kalau Masyarakat Malas BelajarOJK akan terus memperluas sosialisasi mengenai bahaya pinjol ilegal kepada masyarakat, sehingga tingkat literasi keuangan bisa mengimbangi kenaikan angka inklusi keuangan.
Weiterlesen »
Waspada, Korban Pinjol Ilegal akan Semakin Banyak Jika Masyarakat Malas | merdeka.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap produk dan jasa keuangan legal. Upaya ini dilakukan guna memitigasi aksi oknum seperti pelaku pinjol ilegal, yang kerap menjerat korban lewat penipuannya.
Weiterlesen »