Miliki 42 Kg Sabu-Sabu, Terdakwa Bandar Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati |Republika Online

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Miliki 42 Kg Sabu-Sabu, Terdakwa Bandar Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati |Republika Online
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Para terdakwa ini terlibat dalam bisnis peredaran narkoba jaringan antarprovinsi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu, Budi Julianda. Sedangkan untuk dua orang terdakwa lainnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan, dua terdakwa yang dituntut hukuman penjara seumur hidup masing-masing Adi Bonar Simarmata dan Aditiokarena telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dengan dakwaan primer pasal 114 ayat jo pasal 132 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan subsider pasal 112 ayat jo pasal 132 ayat UU Nomor 35 Tahun 2009.

Dalam kasus tersebut, total barang bukti yang disita dari para terdakwa sebanyak 42 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Ate menyebutkan, para terdakwa ini terlibat dalam bisnis peredaran narkoba jaringan antarprovinsi yang barang buktinya didapat dari pemasok di Malaysia.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Terdakwa Kepemilikan 42 Kg Sabu-sabu Dituntut MatiTerdakwa Kepemilikan 42 Kg Sabu-sabu Dituntut MatiJaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu
Weiterlesen »

Terdakwa kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu dituntut hukuman matiTerdakwa kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu dituntut hukuman matiJPU Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu, sedangkan untuk dua orang terdakwa lainnya dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Weiterlesen »

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kepemilikan 42 Kilogram Sabu-sabuJaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kepemilikan 42 Kilogram Sabu-sabuaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menuntut hukuman mati terhadap terdakwa kasus kepemilikan 42 kilogram sabu-sabu.
Weiterlesen »

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu-Sabu Jaringan MalaysiaBea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu-Sabu Jaringan MalaysiaBea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan praktik penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
Weiterlesen »

Gelagatnya Mencurigakan, FR Disergap Sekelompok Orang, TernyataGelagatnya Mencurigakan, FR Disergap Sekelompok Orang, TernyataFR disergap aparat kepolisian saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Jalan Bronggalan, Surabaya.
Weiterlesen »

Diserahkan ke Kejari Jakbar, Teddy Minahasa Cs Diborgol dan Berbaju TahananDiserahkan ke Kejari Jakbar, Teddy Minahasa Cs Diborgol dan Berbaju TahananMantan Kapolda Sumatra Barat itu menjadi tersangka kasus peredaran 5 kilogram sabu-sabu
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-10 19:09:52