MK Larang Eks Narapidana Nyaleg, PAN: Jalan Baru Meningkatkan Pemilu Berkualitas | merdeka.com

Deutschland Nachrichten Nachrichten

MK Larang Eks Narapidana Nyaleg, PAN: Jalan Baru Meningkatkan Pemilu Berkualitas | merdeka.com
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

MK Larang Eks Narapidana Nyaleg, PAN: Jalan Baru Meningkatkan Pemilu Berkualitas

Kamis, 1 Desember 2022 13:31tidak bisa mencalonkan diri menjadi anggota legislatif hingga lima tahun setelah keluar dari penjara.

Dia mengusulkan, agar putusan tersebut diberlakukan untuk semua calon legislatif baik anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/ kota dan anggota DPD RI. Sebab di dalam keputusan MK tidak memasukkan calon anggota DPD RI. Maka perlu di Peraturan Komisi Pemilihan Umum diatur untuk dapat memasukkan hal tersebut.

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

PAN Setuju soal Putusan MK Larang Eks Koruptor Nyaleg hingga 5 Tahun Usai BebasPAN Setuju soal Putusan MK Larang Eks Koruptor Nyaleg hingga 5 Tahun Usai BebasPAN setuju dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang eks koruptor nyaleg hingga lima tahun setelah keluar dari penjara.
Weiterlesen »

Alasan MK Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg 5 Tahun Usai BebasAlasan MK Larang Eks Napi Korupsi Jadi Caleg 5 Tahun Usai BebasEks narapidana korupsi tidak diperbolehkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) selama lima tahun setelah menjalali masa hukuman penjara.
Weiterlesen »

Eks Wali Kota Cimahi didakwa suap Rp507 juta ke eks penyidik KPKEks Wali Kota Cimahi didakwa suap Rp507 juta ke eks penyidik KPKEks Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna didakwa menyuap sebesar Rp507.390.000 ke bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam perkara dugaan suap pengurusan penanganan kasus korupsi.
Weiterlesen »

Pileg 2024, Lale Sileng Bakal Nyaleg di Dapil MataramPileg 2024, Lale Sileng Bakal Nyaleg di Dapil MataramDalam rangka memastikan minimal satu kursi dapat diraih di Dapil NTB 1 Kota Mataram, partai Golkar menyiapkan para petarungnya di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sejumlah nama itu diungkapkan dan berpotensi menjadi skuad inti. Mereka tergolong tidak asing dan diharapkan menjadi daya tarik Golkar meraih elektoral di Dapil NTB 1 Kota Mataram.
Weiterlesen »

Prihatin Nasib Petani, Ini Alasan Tokoh Pemuda di Banyuwangi Maju Nyaleg DPR RIPrihatin Nasib Petani, Ini Alasan Tokoh Pemuda di Banyuwangi Maju Nyaleg DPR RINasib petani yang tak menentu menuai empati tokoh muda Banyuwangi, Ade Mohammad Rizki asal Desa Pengatigan, Rogojampi, beranikan diri terjun ke kancah politik
Weiterlesen »

KPU Pelajari Putusan MK soal Mantan Narapidana Dilarang jadi Caleg | merdeka.comKPU Pelajari Putusan MK soal Mantan Narapidana Dilarang jadi Caleg | merdeka.comKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan tersebut. Selain itu, KPU juga akan berkonsultasi putusan MK tersebut kepada presiden dan DPR, khususnya Komisi II.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-02-25 18:28:24