Bea Cukai dan Pemkab Malang menggagalkan peredaran rokok ilegal tanpa cukai sebanyak 991.220 batang atau setara Rp 1,13 miliar. rokokilegal
jatim.jpnn.com, MALANG - Peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal senilai Rp 1,13 miliar digagalkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya bersama Pemkab Malang.
Gunawan menjelaskan penindakan tersebut bermula saat tim gabungan melakukan patroli darat, lalu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan bak terbuka.
Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen: