Sebelum Ramadhan, MUI dan Kemenag akan mengeluarkan aturan ibadah Ramadhan.
Dia mengatakan, pengaturan sebelumnya terkait pelaksanaan ibadah di bulan suci rRamadhan sudah ada. Saat ini, aturan tersebut hanya tinggal disempurnakan. Menurut Kamaruddin, pembahasan yang sudah dilakukan kini sudah masuk tahap finalisasi.
"Saya kira mengikuti perkembangannya sekarang sudah mulai longgar, jadi tentu semua akan menjadi pertimbangan. Regulasi Kemendagri dan seterusnya," ucap Kamaruddin. Sebelumnya, berdasarkan perkembangan kondisi terakhir, MUI telah menilai berdasarkan kebijakan pemerintah, status hajah syariyyah yang menyebabkan adanya rukhsah sudah hilang. Dengan demikian, pelaksanaan sholat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal , yaitu dengan merapatkan dan meluruskan shaf . Hal ini juga menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci.