MUI Jateng menyatakan haram hukumnya bagi hewan kurban yang kondisinya parah terpapar PMK,karena dianggap cacat.
Namun untuk hewan qurban yang terpapar dalam kategori sedang dan dalam penyembuhan sudah divaksin masih diperbolehkan.
Ahmad Darodji menyarankan sebaiknya pemotongan hewan qurban melalui rumah pemotongan hewan, namun karena saat hari h nanti sudah banyak, diharapkan adanya rumah potong hewan di setiap kecamatan.Sementara terkait perbedaan jatuhnya Hari Raya Idul Adha, KH Ahmad Darodji berharap semua akan berjalan lancar, perbedaan sudah biasa terjadi namun yang terpenting saling menghormati.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Fatwa MUI Tentang Hukum Hewan Kurban saat Wabah PMKTertulis pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Weiterlesen »
Disdikbud Jateng Klaim PPDB Jateng 2022 Bebas 'Surat Cinta'Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, memastikan PPDB Jateng 2022 untuk jenjang SMA dan SMK negeri bebas dari siswa titipan atau 'surat cinta'.
Weiterlesen »
Bisa Jadi Haram, MUI Sulsel Terbitkan Fatwa Soal Uang Panaik untuk PernikahanSuku Bugis Makassar memiliki tradisi uang panaik dalam sebuah proses pernikahan. Kini, MUI Sulawesi Selatan mengeluarkan fatwa terkait pemberian uang panaik agar sesuai dengan syariah Islam dan tak jadi haram.
Weiterlesen »
Dipimpin Putra Ganjar, Esports Jateng Optimistis di Ajang Fornas PalembangPutra Ganjar Pranowo meyakini kontingen Esports Jateng akan pulang membawa medali di ajang Fornas Palembang. putraganjar
Weiterlesen »