Nyalip Melebihi Batas Kecepatan 100 Km/Jam di Jalan Tol Bakal Kena Tilang TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri menetapkan batas kecepatan maksimal mobil melaju di jalan tol 100 km per jam. Apabila melanggar, kamera tilang elektrinik akan merekam dan pengemudi dikenai sanksi tilang.Apakah saat menyalip mobil lain di jalan tol juga dilarang dengan kecepatan 100 km/jam?Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Aan Suhanan, setiap mobil yang melanggar batas kecepatan di jalan tol akan terekam kamera ETLE, termasuk yang menyalip mobil lain.
Sedangkan untuk jalan tol dalam kota, batas kecepatan 60-80 km/jam, dan jalan tol luar kota, 100 km/jam.“Jadi bila mobil sudah berjalan di atas 120 kilometer per jam, pasti akan ter-capture dan setelah diverifikasi akan ada surat cinta untuk pelanggar membayar denda,” kata Aan.Pengemudi yang melanggar akan kena denda Rp 500.000 atau kurungan 2 bulan.Sudah disiapkan lima speed camera ETLE di Jawa Timur hingga Jakarta.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
ATURAN Halalbihalal Lebaran 2022: PPKM Level 1 100 Persen dari Kapasitas Tempat - Tribunnews.comSimak atuan halalbihalal Lebaran 2022 untuk wilayah PPKM Level 3, 2, dan 1. Berikut rinciannya.
Weiterlesen »
HT Arsenal Vs Man United 2-1, Diwarnai Drama VAR dan Gol Ke-100 RonaldoArsenal untuk sementara unggul 2-1 atas Manchester United pada babak pertama.
Weiterlesen »
5 Program Beasiswa S1-S2 Inggris, Beri Biaya Kuliah hingga 100 PersenUniversity of Essex menawarkan 5 program beasiswa S1-S2 untuk pelajar yang akan memulai kuliah di September 2022.
Weiterlesen »
100 Kepala Keluarga Mengungsi Akibat Kebakaran di Dekat Pasar GembrongSebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) di dekat Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur mengungsi akibat kebakaran hebat yang melanda pada Minggu (24.4.2022) malam....
Weiterlesen »
COVID-19 RI Diyakini Tak Bakal 0 Kasus Meski Antibodi Hampir 100 PersenSebesar 99,6 persen warga RI disebut sudah memiliki antibodi terhadap COVID-19. Namun, pakar meyakini COVID-19 tak bakal bisa mencapai 0 kasus. Ini alasannya.
Weiterlesen »