Pengacara OC Kaligis, yang merupakan terpidana kasus suap Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara, bebas.
"Statusnya sudah klien, bukan WBP ," kata Elly Yuzar, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu Walaupun sudah bebas dari penjara, menurutnya, OC Kaligis masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan Bandung. Selama pengawasan, OC Kaligis bisa saja kembali ke lapas jika berperkara kembali.
"Tidak boleh melanggar norma kehidupan di luar, kalau melanggar ada ketentuannya, bisa saja CMB-nya dicabut," kata dia. Dengan status CMB itu, menurutnya, OC Kaligis tidak diwajibkan untuk mendatangi kembali Lapas Sukamiskin. Selain itu, OC Kaligis tidak dilarang berpergian ke luar kota."Yang dilarang itu berpergian ke luar negeri, harus ada izin," katanya
Menurut dia, pengacara senior itu mendapatkan CMB selama 3 bulan sesuai remisi terakhir yang diterimanya sehingga Bapas Bandung melakukan pengawasan hingga tiga bulan ke depan. "Kalau remisi terakhir itu kan berarti tiga bulan, yang pasti dia menjalani cuti menjelang bebas," kata Elly.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
OC Kaligis Bebas dari Lapas Sukamiskin Usai Mendekam 7 TahunGELORA.CO - Pengacara OC Kaligis akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 7 tahun di Lembaga Pemas...
Weiterlesen »
OC Kaligis Bebas Dari Lapas Sukamiskin BandungPengacara OC Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Weiterlesen »
OC Kaligis Bebas Dari Lapas Sukamiskin BandungPengacara OC Kaligis yang merupakan terpidana kasus suap Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, bebas dari Lapas Sukamiskin dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Weiterlesen »
OC Kaligis Bebas dari Lapas Sukamiskin Usai Mendekam 7 TahunGELORA.CO - Pengacara OC Kaligis akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman selama sekitar 7 tahun di Lembaga Pemas...
Weiterlesen »