OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?

Deutschland Nachrichten Nachrichten

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha Life, Bagaimana Nasib Pemegang Polis?
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 83%

OJK meminta beberapa hal kepada Wanaartha Life. Mulai dari menggelar Rapat Umum Pemegang Saham dan membubarkan diri hingga membentuk Tim Likuidasi.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan akhirnya mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha pada hari Senin, 5 Desember 2022. Selanjutnya, terkait dengan nasib nasabah atau pemegang polis asuransi ini diserahan kepada tim likuidasi yang dibentuk.

Keputusan OJK ini dikatakan mengacu pada pasal 44 UU nomor 40 tahun 2014 mengenai asuransi. Berkaitan dengan hak pemegang polis, akan dikorodinasikan melakui tim lukudasi yang dibentuk dan OJK wajib untuk mengawasi langkah-langkah yang diambil tim likuidasi tersebut. Tingginya selisih antara kewajiban dengan aset merupakan akumulasi kerugian akibat penjualan produk sejenis saving plan.

2 dari 3 halamanUpaya OJKOgi mengatakan terhadap kondisi yang terjadi di PT WAL, OJK telah melakukan tindakan pengawasan berupa:b. Memberikan sanksi peringatan pertama sampai ketiga karena PT WAL tidak memenuhi batas minimum risk-based capital , Rasio Kecukupan Investasi dan ekuitas minimum

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeOJK resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life/PT WAL.
Weiterlesen »

OJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOJK Resmi Cabut Izin Usaha Asuransi Wanaartha LifeOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/PT WAL).
Weiterlesen »

Izin WanaArtha Dicabut OJK, 'Transaksi Gelap' Asuransi Naik 284,8 Persen!Izin WanaArtha Dicabut OJK, 'Transaksi Gelap' Asuransi Naik 284,8 Persen!Jumlah transaksi mencurigakan sektor asuransi naik hingga mencapai angka 2.105 kasus.
Weiterlesen »

Berkaca dari Wanaartha, OJK Kaji Produk Asuransi Saving PlanBerkaca dari Wanaartha, OJK Kaji Produk Asuransi Saving PlanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengkaji ulang produk saving plan yang dimiliki oleh industri asuransi.
Weiterlesen »

Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, Nasib Nasabah Gimana?Izin Usaha Wanaartha Life Dicabut, Nasib Nasabah Gimana?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Lantas bagaimana nasib para nasabah?
Weiterlesen »

Edan! Wanaartha Life Manipulasi Polis hingga Rp 12 TriliunEdan! Wanaartha Life Manipulasi Polis hingga Rp 12 TriliunOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap rusaknya laporan keuangan dari Wanaartha Life. Ada penggelapan polis hingga Rp 12 triliun.
Weiterlesen »



Render Time: 2025-04-21 13:03:31