Ratno Lukito menanggapi soal prinsip restorative justice yang bakal dikedepankan OJK dalam mengusut pidana keuangan.
TEMPO.CO, Jakarta -Ahli hukum Prof Ratno Lukito menanggapi soal prinsip restorative justice yang bakal dikedepankan Otoritas Jasa Keuangan dalam mengusut pidana keuangan.'Restorative justice itu kan intinya justice untuk me-restore, untuk mengembalikan. Kalau uangnya sudah dikembalikan, ya selesai. Itu restorative justice,' kata dia pada Tempo, Jumat, 6 Januari 2023.Tetapi, kata dia, itu kan dari segi keuangan . Menurut dia, dari segi imateriil juga perlu dipertimbangkan.
Oleh sebab itu, ia memandang konsep restorative justice tepat untuk diterapkan di masyarakat yang sudah memiliki trust atau saling percaya.'Nanti kalau restorative justice, enak dong orang-orang yang makai uang, korupsi, terus tinggal ganti aja uangnya, terus selesai. Masa begitu?' ujar dia.Menurut dia dalam kasus tersebut, perkara tidak akan sesuai dengan pelaku membayar ganti rugi uang.
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Pakar Nilai Aturan Penyidikan OJK Tak Ada Kepastian Hukum | merdeka.comSementara itu, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Ratno Lukito membandingkan OJK di Indonesia dengan negara lain.
Weiterlesen »
Mardigu Wowiek, Ahli Hipnotis yang Bisnisnya Disemprit OJKNama Mardigu Wowiek kembali menjadi perbincangan hangat.
Weiterlesen »
Kemarin Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat BuktiAhli Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai hadirnya Hakim ke rumah Ferdy Sambo tidak termasuk sebagai alat bukti
Weiterlesen »
Hakim Cek Rumah Ferdy Sambo, Ahli Hukum: Dalam KUHAP Tidak Termasuk Alat BuktiAhli Hukum dari Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto menilai hadirnya Hakim ke rumah Ferdy Sambo tidak termasuk sebagai alat bukti.
Weiterlesen »
Kuasa Hukum Irfan Widyanto Sayangkan JPU Tolak Hadirkan 2 Saksi Ahli di PersidanganKuasa Hukum Terdakwa Irfan Widyanto, M Fattah Riphat menyayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak menghadirkan dua saksi ahli di persidangan.
Weiterlesen »
Bappebti Ogah Dibilang Gagal Meski Pengawasan Kripto Dipindah ke OJKPengawasan aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK. Kepala Bappebti tegaskan peralihan itu bukan berarti kerja Bappebti gagal.
Weiterlesen »