Okupansi Hotel di DIY Rendah, PHRI Kambing Hitamkan PPKM

Deutschland Nachrichten Nachrichten

Okupansi Hotel di DIY Rendah, PHRI Kambing Hitamkan PPKM
Deutschland Neuesten Nachrichten,Deutschland Schlagzeilen
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Tingkat okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY anjlok yang diyakini disebabkan penerapan PPKM Level 4.

atau DIY berada di tingkat rendah, yakni kisaran 35%. Salah satu faktor penyebabnya tak lain adalah kebijakan pemerintah yang menetapkan DIY berada di PPKM Level 4.Dengan penerapan PPKM Level 4 okupansi hotel di DIY pun menjadi tertahan hal ini akan semakin menurun ketika memasuki bulan Ramadan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengatakan dampak dari PPKM level 4 yang diperpanjang, semakin memperparah tingkat okupansi hotel di DIY. Rata-rata okupansi hotel DIY, menurut Deddy beerada di angka 35%.“Kami sudah berupaya membantu pemerintah dengan vaksinasi serta penerapan prokes yang ketat agar bisa turun level, tapi belum juga berhasil. Padahal tingkat kasus turun.

Deddy mengatakan di awal tahun ini sebenarnya menjadi momen untuk meningkatkan pendapatan, sebelum masuk Ramadan. “Kami sebenarnya berharap Maret ini bisa untuk cover operasional hotel di bulan puasa, serta untuk THR, tetapi ternyata ambyar. Masuk bulan Puasa biasanya tamu drop,” ujar Deddy. Akan ada beberapa upaya yang dinilai bisa membantu menambah pemasukan di bulan Ramadan nantinya. “Ada paket-paket buka bersama pastinya. Kemudian, ada paket stay hemat. Kami berharap level segera turun menjadi 1. Pemerintah membantu mengeluarkan kebijakan apapun yang bisa membuat sedikit bernafas,” ujar Deddy.

Senada disampaikan Marcomm Manager ARTOTEL Suites Bianti-Yogyakarta, Sankar Adityas Cahyo, yang mengungkapkan

Wir haben diese Nachrichten zusammengefasst, damit Sie sie schnell lesen können. Wenn Sie sich für die Nachrichten interessieren, können Sie den vollständigen Text hier lesen. Weiterlesen:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen

Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.

Siantar Masih PPKM Level 3Siantar Masih PPKM Level 3Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan kembali daftar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Penetapan status level PPKM terbaru itu dipaparkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 2022.
Weiterlesen »

PPKM Level 4, Warga Yogyakarta Diminta Batasi Interaksi dengan WisatawanPPKM Level 4, Warga Yogyakarta Diminta Batasi Interaksi dengan WisatawanPemkot Yogyakarta menyiapkan sejumlah antisipasi menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 21 Maret 2022.
Weiterlesen »

Level PPKM Menurun, KSP : PTM 100 Persen Perlu Dilakukan LagiLevel PPKM Menurun, KSP : PTM 100 Persen Perlu Dilakukan LagiMenurut Abraham, PTM diperlukan untuk mempersiapkan siswa menghadapi ujian sekolah agar pelaksanaannya bisa berjalan lancar dan jujur.
Weiterlesen »

Palembang Masih Terapkan PPKM Level 3Palembang Masih Terapkan PPKM Level 3Sesuai Instruksi Mendagri, wilayah Palembang menerapkan PPKM level 3 hingga 28 Maret. Warga Palembang pun diimbau segera vaksin covid-19.
Weiterlesen »

PPKM Level 3 di Sikka, Kapolres: Kalau Warga Tidak Pakai Masker, Tegur dengan RamahPPKM Level 3 di Sikka, Kapolres: Kalau Warga Tidak Pakai Masker, Tegur dengan RamahNelson juga meminta polisi yang bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan di lapangan membagikan masker kepada masyarakat.
Weiterlesen »

Polda DIY dapat Laporan Penimbunan Minyak Goreng, Langsung Digerebek, Ternyata...Polda DIY dapat Laporan Penimbunan Minyak Goreng, Langsung Digerebek, Ternyata...Anggota Polda DIY sempat mendatangi salah satu gudang minyak goreng. Ditemukan banyak minyak goreng, tetapi setelah dicek, ternyata... penimbunanminyakgoreng
Weiterlesen »



Render Time: 2025-03-30 11:53:49