Olivia Nathania hari ini akan menghadapi sidang vonis dari majelis hakim. Sidang vonis anak Nia Daniaty ini berkaitan dengan kasus rekrutmen CPNS fiktif.
dituntut 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus rekrutmen CPNS fiktif. Jaksa menilai Olivia terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan.
"Menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan terdakwa Olivia Nathania telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Senin .
Deutschland Neuesten Nachrichten, Deutschland Schlagzeilen
Similar News:Sie können auch ähnliche Nachrichten wie diese lesen, die wir aus anderen Nachrichtenquellen gesammelt haben.
Oknum Pegadaian Makassar Terungkap Terlibat 29 Gadai Fiktif Senilai Rp 4,2 MOknum sales pegadaian Makassar terlibat kasus gadai fiktif dengan kerugian negara Rp 4,2 miliar. Kasus ini segera disidangkan di PN Makassar.
Weiterlesen »
Terus Turun! Covid RI Hari Ini Tercatat Tambah 3.000 KasusTambahan kasus ini lebih rendah dibanding tiga hari sebelumnya yang mencatat 4.189, 4.857 dan 5.808 kasus.
Weiterlesen »
Tren Menurun, Kasus Positif COVID-19 per 27 Maret 2022 Bertambah 3.007 OrangPada hari ini, penambahan kasus positif COVID-19 sejumlah 3.007.
Weiterlesen »
Positivity Rate Kasus Covid di Jakarta Turun ke 6,7%DATA terkini Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini turun sejumlah 632 kasus, sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 8.74
Weiterlesen »
Sebaran Lengkap 3.077 Kasus Corona RI 27 Maret, Jabar-DKI TerbanyakPemerintah melaporkan tambahan kasus positif COVID-19 hari ini sebanyak 3.077 kasus. Provinsi Jabar melaporkan tambahan kasus terbanyak, diikuti oleh DKI.
Weiterlesen »