Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi menerangkan terdapat tujuh laporan polisi terkait barang haram yang dimusnahkan.
POLRES Metro Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti sabu seberat 115 kilogram dari operasi pemberantasan narkoba selama awal 2022. Pemusnahan ratusan kilogram barang bukti itu menggunakan mesin incenerator di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto pada Selasa .
Dari tujuh laporan polisi yang masuk, ada 14 tersangka diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mencokok empat orang pengedar narkoba jenis sabu jaringan lintas Sumatera-Jakarta pada silam. "Yang terkini ada empat orang tersangka yang kami tangkap, ini merupakan para sindikat narkoba yang beroperasi di DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi, Selasa .